Sukadana (Duta Lampung Online) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung resmikan Gedung Barang Bukti dari Pemerintahan Daerah untuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur, di Sukadana (25/9/2019).
Peresmian tersebut di hadiri Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari, Plt Dinas PUPR Verzanita Hasan, Kapolres AKBP Taufan Dirgantoro, Kasdim Mayor Kav. Joko Subroto Kejati Provinsi Lampung Sartono, SH, Kejari Rizal Syah Alam dan seluruh Kejari se-Provinsi Lampung.
Zaiful Bokhari mengucapkan rasa syukurnya telah melaksanakan rehap gedung barang bukti yang akan telah diresmikan tersebut. Dan berharap dengan adanya gedung barang bukti tersebut, dapat meningkatkan sinergi dan dukungan keberadaan Kejari sejak tahun 2011 dan juga tetap menjadi mitra sebagai pengawas di pemerintahan Kabupaten Lampung Timur.
“Alhamdulilah telah dilaksanakan rehap gedung barang bukti yang saat ini telah di resmikan. Naskah hibah Pemerintah kabupaten Lampung Timur dengan Kejari Sukadana untuk 2018 sudah di tanda tangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung,” pungkas Bupati Lampung Timur.(Rls/Hendra)