Nah Loo..! Wabup Lamsel Tangkap Tangan Oknum PNS Calo Perizinan

0
247
Foto Ilustrasi : wabup-lamsel-sidak

Lampung Selatan-Wakil Lupati Lampung Selatan Nanang Ermanto tangkap tangan oknum pegawai Dinas Sosial kabupaten setempat sebagai calo yang bisa mengurus perizinan perusahaan.

Oknum Dinsos tersebut yakni M. Agus Irvandy (32) warga Bandar Lampung, menjabat sebagai Kasi Penanggulangan Bencana Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan.

Tangkap tangan oknum pegawai berlangsung di salah satu rumah makan Siang Malam, Kecamatan Penengahan, Rabu (28/09/2016) sekitar pukul 12.30 WIB.

“Kita bertemu dengan si oknum ini. Berbincang mengenai izin dengan biaya mencapai Rp.250 juta. Permasalahan ini sudah 1 minggu saya soroti,” kata Nanang diruangannya.

Awalnya, Nanang Ermanto mengaku, sebagai pengusaha dari Makasar untuk memuluskan penangkapan oknum pegawai Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan.

“Saya menyamarkan nama saya, kemudian kami bertemu di rumah makan membahas masalah izin,” beber Nanang.

Lanjut Nanang mengatakan, tidak lama melakukan pertemuan di rumah makan tersebut, oknum pegawai Dinsos tersebut langsung digelandang ke Inspektorat Lampung Selatan.

“Semuanya kita serahkan persoalan ini ke Inspektorat agar ditindaklanjuti. Saya juga minta Inspektorat agar mengusut tuntas sampai keakar-akarnya,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Inspektorat Lampung Selatan Syahlani mengatakan, pihaknya akan memproses tangkap tangan oknum PNS Dinas Sosial tersebut, dimana diduga sebagai makelar perizinan.

“Pasca diserahkan oleh pak Wabup Nanang Ermanto, oknum ini langsung kita lakukan pemeriksaan. Untuk mencari kemungkinan ada oknum-oknum lainnya,” aku Syahlani.

Ditanya apakah sanksi administrasi sampai dengan sanksi pemecatan diberikan ? Syahlani mengatakan, pihaknya tidak akan gegabah dalam memutuskan sanksi bagi si oknum PNS Dinas Sosial tersebut yang tertangkap tangan ini.

“Kita lihat dulu hasil pemeriksaannya, soal hukuman kita belum bisa mengatakannya. Nanti kita informasikan kembali masalah ini kepada teman-teman media. Yang jelas, kita tindaklanjuti dahulu,” katanya.

Dilain sisi, oknum PNS Dinas Sosial setempat M. Agus Irvandy mengaku, perbuatan tersebut baru pertama kalinya ia lakukan. Itupun, Agus mengaku, dirinya hanya bertugas sebagai penghubung investor (pengusaha) kepada temannya yang bisa membuatkan izin ke instansi yang terkait.

“Saya hanya sebagai penghubung. Saya ada kenalan atas nama Lukmasyah. Dia ini mantan Kabid Pengawasan saya dulu sewaktu di Disosnakertans sebelum di pecah dengan Dinsos. Semuanya melalui dia, saya hanya memperkenalkan investor yang ingin membuat izin dengan dia,” elak Agus.

Sumber berita : lampungtoday.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here