Jakarta ( Duta Lampung Online)- Mendikbudristek Nadim Makarim menyatakan bahwa Guru Penggerak memiliki kesempatan besar menjadi calon kepala sekolah dan pengawas sekolah. Hal ini sesuai dengan Peraturan Mendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
“Bapak Kepala Dinas (Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Barat), kami butuh sekali bantuan agar Guru-guru Penggerak ini tahun depan semua diangkat menjadi kepala sekolah dan pengawas,” disampaikan Mendikbudristek dalam Dialog Penggerak di Kota Padang, Sumatra Barat, Kamis (17/11/2022).
Kendati banyak Guru Penggerak masih berusia muda, tetapi mereka telah berhasil mengikuti pendidikan dengan semua tantangan yang menempa karakter dan meningkatkan keterampilan kepemimpinan.
Nadiem menambahkan jika umur seseorang itu tidak berkaitan dengan kemampuan memimpin, begitu pula dengan latar belakang seseorang.
“Jangan takut menjadi pemimpin di usia muda. Coba dulu. Kalau gagal, ya, kemudian coba lagi dan lakukan perubahan dengan bersama-sama,” ujarnya.
Sementara itu, Fefli Mildahayani, Guru Bahasa Inggris SMAN 3 dan Pengajar Praktik Penggerak juga menyatakan bahwa berbagai Program Penggerak ini mendorong banyak perubahan di sekolah, di antaranya perubahan pola pikir guru, perubahan cara memperlakukan anak, adanya praktik baik atau kerja nyata, dan perubahan dalam paradigma pendidikan yang selama ini salah.
“Guru-guru menyadari tentang kesalahan yang telah dilakukan dalam mengajar selama ini. Mulai sekarang, guru fokus untuk lebih memahami karakter anak dalam pembelajaran,” ungkap Fefli.
Mengakhiri dialog, Menteri Nadiem berpesan kepada seluruh Guru Penggerak untuk terus melanjutkan tugas menjadi pemimpin perubahan paradigma pembelajaran untuk transformasi pendidikan Indonesia yang lebih baik.
“Bapak dan Ibu yang akan melanjutkan tugas berat ini. Saya ingin Anda membangun jaringan-jaringan yang akan mati-matian membela gerakan Merdeka Belajar,” tutur Nadiem.
(SHDt)(*)