PESAWARAN (Duta Lampung Online) – Aksi pembalakan liar di Taman Hutan Kawasan Register 19 masih berlanjut. Oknum tak bertanggung jawab seolah tak pernah jera, aksi oknum membuat masyarakat disekitar Pesawaran geram.
Hal ini terungkap setelah terjadinya amuk masa dari lapisan masyarakat sekitar, yang berhasil menggagalkan proses turunnya kayu dari Hutan Kawasan Register 19.
Sehingga masyarakat menggagalkan aksi oknum dengan dibakarnya satu unit mobil pick up L300 warna hitam bernomor polisi B 9028 KAP, mobil yang sedang bermuatan kayu sinokkling beraksi di mlam hari.
Oknum menggunakan mobil tersebut dengan muatan kayu sinokling sebanyak 15 balok berupa Balken yang akan dijual ke luar Lampung. Kamis (26/09/19).
Pembalakan liar ini sudah lama tejadi namun masyarakat tak sering menegur dan berusaha melapor ke pihak yang berwajib namun belum bisa membuahkan hasil.
Menurut keterangan dari salah satu warga yang enggan disebut namanya menjelaskan dalam peristiwa ini besar dari suara letusan membuat warga sekitar sempat keluar rumah dan menghampiri suara dari mana asal letusan.
“Namun yang terjadi melihat mobil L300 pecah ban dengan bermutan kayu senokeling yang bentuk balken, dengan ulah oknum yang di indikasikan beraksi pada malam hari sekitar seketika langsung masyarakat bertindak dan membongkar paksa kayu yang ada dimobil, dalam kesempatan ini juga satu unit mobil L300 di amuk massa dan di bakar,” ungkapnya.
Kepolisian dari sektor Gedong Tataan kabupaten Pesawaran lansung ke TKP bersama masyarakat sita barang bukti 1 unit mobil dan 15 potongan kayu balken jenis sinokling dan kini barang bukti dibawa ke sektor Gedong Tataan.(MR/Aswandi)