Bandar Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay secara resmi melantik Muhammad Junaidi sebagai PAW (Pergantian Antar Waktu) Anggota DPRD Provinsi Lampung.
Muhammad Junaidi mengisi kekosongan jabatan yang sebelumnya diisi oleh Raden Muhammad Ismail.
M Junaidi resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung PAW periode 2019-2024, Kamis (24/8/2023).
Dia berasal dari Partai Demokrat dan menggantikan Raden Muhammad Ismail yang pindah ke Partai Perindo.
“Kemarin saya baru saja melantik anggota DPRD Lampung sisa masa jabatan 2019-2024,” kata Mingrum Gumay, Jumat (25/8/2023).
Mingrum Gumay berpesan untuk anggota DPRD yang baru dilantik agar tetap amanah dalam menjalankan tugas.
“Selain itu agar melayani rakyat dengan baik,” sambungnya.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri Rapat Paripurna Istimewa tersebut di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung.