Mesuji akan Miliki Tambang Batu Bara

0
294
foto Ilustrasi

MESUJI (Duta Lampung Online)Atas permintaan Gubernur Lampung M Ridho Ficardo, Bupati Mesuji, Khamamik, SH memberikan rekomendasi tentang pengelolaan batu bara di wilayah Kabupaten Mesuji.

Rekomendasi yang diberikan terdiri dari penandatanganan SK pengelolaan batu bara yang sempat vakum sejak lama.

Pengelolaan batu bara yang saat ini di ambil alih Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Lampung ini telah menginjak tahap sosilaliasi kepada puluhan pemilik lahan yang terdapat tambang batu bara di dalamnya.

Sementara itu, Kadis Pertambangan dan Energi Kabupaten Mesuji, Yudi menuturkan,  di Kabupaten Mesuji terdapat tiga kecamatan yang memiliki tambang batu bara yakni Kecamatan Way Serdang,   Panca Jaya dan Mesuji.

“Pengelolaan batu bara ini nantinya akan dilakukan oleh pihak Provinsi Lampung dan akan dikategorikan sebagai tambang eksploitasi batu bara. Sementara terkait lahan yang memiliki batu bara,  pihak pemilik lahan yang memiliki batu bara didalamnya akan diberikan pilihan kerjasama yakni dengan upaya ganti rugi kepada pemilik lahan atau dengan pembagian hasil batu bara kepada pilik lahan tersebut,” jelas Yudi, Rabu (14/9).

Ia melanjutkan, pengelolaan batu bara di Kabupaten Mesuji tak dapat maksimal seperti yang di harapkan, mengingat kondisi batu bara di Kabupaten Mesuji masih sangat muda, berbeda jauh dari kondisi batu bara di daerah lainnya yang memiliki ketuaan yang maksimal dan dapat dipasarkan dengan skala nasional.

Namun, lanjut Yudi, dengan adanya tambang batu bara ini nantinya Kabupaten Mesuji dapat memiliki pasokan listrik yang cukup,  hal itu berdasarkan perencanaan dengan akan bangunnya Perusaan listrik Tenaga Uap (PLTU)  yang  bersumber dari energi batu bara yang rencanakannya akan di bangun pada setiap titik Batu bara.

“Mudah-mudahan dengan akan dikelolalnya hasil bumi berupa batu bara ini, kedepan dapat memaksimalkan kondisi listrik di Kabupaten Mesuji serta dapat lebih mensejahterakan masyarakat Mesuji,” harap Yudi. (Riken) 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here