Merasa Suami Difitnah, Yuni : Masih Adakah Keadilan Untuk Rakyat Kecil ?

0
124
Aryuni ( Yuni), warga Desa, Dusun Talang Gisting, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat. (Foto : Doc Duta Lampung Online).

BENGKUNAT-PESISIR BARAT ( DLO)- Nasip Malang dialami oleh Aryuni, warga Desa, Dusun Talang Gisting, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, maksud hati sang suami Yono (50) menolong orang, bukan  berterimakasih justru suaminya diduga difitnah oleh pasiennya sehingga harus menjalani masa tahanan selama tujuh tahun karena diduga melakukan pemerkosaan.

Dengan terbata-bata menahan kesedihan saat menghubungi kru media Duta Lampung Online, Yuni panggilan akrab Aryuni (34), menceritakan awal mula kejadian tragis yang meluluh-lantahkan keluarganya karena sang suami harus mendekam dipenjara selama tujuh tahun.

Yuni menceritakan, jika profesi suaminya selain sebagai seorang petani juga  sebagai dukun atau menolong warga yang butuh pengobatan secara tradisional. Dia menjelaskan tidak sedikit warga yang minta tolong dan lantaran suaminya bannyak warga yang sakit tertolong sembuh pennyakitnya.

Namun masih kata Yuni, tidak semua pasien ditolong berterima kasih meski suaminya tidak pernah meminta imbalan kepada warga yang ditolong. Contohnya masih kata dia pada setahun yang lalu, suaminya diadukan oleh suami pasiennya Suminten yang bernama Guntoro dan Jumini atas dugaan pemerkosaan.

“Suami saya difitnah telah memperkosa pasiennya bernama Suminten dan Jumini. Padahal selama mereka tinggal dirumah kami bannyak pasien lain yang tinggal dirumah kami, dan tidak pernah mendengar ada pemerkosaan yang dilakukan oleh suami saya. Bahkan selama ini suami saya juga tidak ada catatan buruk terkait masalah seperti itu,”ujar Yuni.

Yuni juga menceritakan, jika penangkapan suaminya bukan dilakukan oleh pihak polisi, melainkan suami dari Suminten dan sejumlah preman yang diduga bayaran. Menurut Yuni, suaminya dipaksa diboyong ke kantor polisi oleh sekolompok preman tersebut.

Yuni juga mengatakan, kejadian tersebut diduga suami pasien sakit hati kepada suaminya, karena suaminya pernah menyinggung perasaan keluarga pasien.

“Suami pasien melakukan perbuatan kejam ini, lantaran sakit hati dengan suami saya pak, karena dulu suami saya pernah nyuruh suami Suminten menjemput istrinya dirumahnya karena istrinya sudah sembuh pennyakitnya. Namun suami pasien tidak mau menjemputnya. Lalu suami Suminten dikatakan suami macam apa, kok sama istri enggak mau ngurus, boro-boro mau nunggui istrinya berobat suruh jemput saja tidak mau,”beber Yuni.

Bahkan, kata Yuni suami pasien juga sakit hati diduga lantaran dia sering nelponin, gangguin dia pura-pura menannyakan cara pengobatan yang dilakukan suami Yuni, namun tidak diladeni.

“Suami pasien yang bernama Guntoro bahkan pernah mengancam saya, jika mengadu ke suami saya awas. Dia juga pernah mengakui ke saya jika istrinya tidak pernah diperkosa oleh suami saya. Dia mengadukan suami saya lantaran sakit hati karena suami saya ngatain dia suami tidak bertanggungjawab. Bahkan saat diproses di kantor polisi keluarga Gunturo pernah mengajak damai dengan syarat memberi uang sejumlah Rp150 juta sebagai uang damai, karena kami enggak ada uang suami kasus suami saya diteruskan kepengadilan,”ungkap Yuni.

Anehnya lagi, masih kata Yuni saat dipersidangan pihak korban Jumini dan Suminten ketika ditannya oleh pihak hakim selalu berubah-ubah alias tidak jelas. Bahkan masih kata Yuni, saksi yang dihadirkan oleh pihak korban adalah suaminya yang selama dalam proses pengobatan tidak ada dilokasi.

“Kok bisa saksi dipersidangan adalah suami mereka. Padahal mereka tidak ada dilokasi saat proses pengobatan. Logikanya jika mereka lihat dan ada dirumah saya, jika suami saya memperkosa istrinya apa tidak babak belur dihajar mereka. Apa lagi mereka itu dikenal preman didaerah kami,”kata Yuni.

Yuni juga mennyayangkan, kepada pihak pengadilan yang dinilai berat sebelah dalam menangani dan memutuskan masalah ini sehingga mengakibatkan suaminya harus menjalani hukuman selama tujuh tahun.

“Maklum pak kami orang miskin dan tidak bisa untuk biaya pengadilan. Sehingga kami merasa keputusan yang dilakukan oleh pihak pengadilan berat sebelah. Rumah tangga kami sekarang hancur karena suami saya kena fitnah,”keluhnya.

Yuni berharap kepada aparat penegak hukum agar meninjau kembali putusan yang telah dikeluarkan oleh Pengadilan Negri Lampung barat. Dia juga mengaku sudah putus asa atas kejadian tersebut, sebab masih kata dia apakah hukum dinegara ini betul-betul adil seadil-adilnya dan tidak berpihak kepada orang yang punnya uang.

“Saya sudah putus asa pak. Saya merasa hukum dinegara kita ini masih tidak adil. Masih bannyak oknum yang tidak berpihak kepada masyarakat kecil,”keluh Yuni.

Terpisah salah satu warga Pekon Pagar Bukit, Kecamatan  Bangkunat, kabupaten setempat, Zuniarti, mengaku sangat prihatin terhadap keluarga Yuni. Dia mengaku jika suami Yuni yaitu Yono adalah orang baik dan enggak pernah neko-neko. Bahkan saat dia sakit Zuniarti mengaku pernah ditolong oleh suami Yuni dan sembuh.

“Pak..Kami sudah putus harapan dengan hukum di

Indonesia. Sampai ditingkat kasasipun kasus pak yono ini ngak ada perubahan. Padahal makanya kami sampai naik banding karna semua jalannya persidangan gak masuk akal kami sebagai masyarakat biasa. Apa seperti ini hukum di Indonesia ya pak. Tajam nya cuma ke bawah,”,”ujar Zuniarti, pada Senin (28/1/2019).

Zuniarti mengaku meski bukan saudara, karena kasihan dan merasa terhutang jasa kepada Yono saat ini istri Yono tinggal dikediamannya.

“Mbak Yuni sekarang tinggal sama saya pak. Kami gak ada hubungan apa-apa. Saya dulu pernah berobat sama Pak yono, suaminya Yuni,  saya kasian liat anak istri pak Yono. Tapi saya cuma bisanya kasih nasehat. Saya gak ngerti hukum sama sekali,”lanjut Zuniarti.

Zuniarti mengaku jika saat ini ngerasa sudah pesimis karena pihak lawan diduga telah main uang sehingga keluarga Yuni tidak berdaya dibuatnya.

“Saya ngedampingi mbak Yuni sampai saat ini disetiap persoalan pak Yono. Tapi saya udah ngerasa pesimis Karna pihak lawan diduga pakai uang dalam kasus ini sedangkan mbak Yuni gak Sama sekali,”pungkas Zuniarti.

Redaksi Duta Lampung Online, akan terus mengawal permasalahan ini hingga terang-benderang. Tidak menutup kemungkinan kasus ini melibat sejumlah oknum yang lihai untuk mempermainkan hukum demi kepentingan pribadi, memperkaya diri serta memuaskan hasrat kedengkian terhadap orang lain.(Team).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here