Pati , Jawa Tengah (Duta Lampung Online )- Pertunjukan Diskriminatif di Kantor Polsek Tambakromo kembali dialami DT alias John Jadi Korban Bulliying dan Perlakuan Kasar oleh oknum Anggota Polsek Tambakromo, yang mengaku Kanit an Karsono
Menjadi Catatan Hitam Akhir Tahun Media
Dimana Karsono yang mengaku Oknum kanit reskrim polsek Tambakromo menghadang Korban di depan Kantor Polsek dan menantang untuk berkelahi dan mengusir Korban yang hendak mengadukan Persoalannya Selama ini , Korban JH saat itu Mengaku mendapat perlakuan tindakan tidak patut mengarah tindakan Anarkhis , Preman , intimidasi dan kekerasan langsung dengan menghina Maruwah Wartawan ,menarik kerah baju dan mengusir JH dari Kantor Polsek Tambakromo supaya tidak ada di tempat itu , berkata kasar , serta ancam akan menembak Kepala Korban Saat itu jika tidak Pergi dari Kantor Polsek
(Minggu 01/01/2014) dan Kasus ini diulang laporkan sebagai catatan Kelam Kasus Perlakuan Pelayanan Polsek Tambajromo yang sangat tidak Humanis melayani masyarakat ini( 12/1/2023), maka Hendaklah Kasus ini untuk diakumulasikan dengan Kejadian Persekusi yang sebelumnya” ungkap HR.
Karsono diduga terlibat skandal Affair dengan istri Korban dan sering Mengunjungi di Perum Griya Lestari No .26 .berdasarkan keterangan tetangga tak jarang Karsono bahkan sering nginap di Rumah Perempuan bermasalah yang juga terjebak kasus Kriminal itu.
Keterangan Zaeni (50) ,Warga setempat membenarkan Kelakuan Karsono tidak hanya itu saja , malah Karsono sering tenteng tenteng senjata di Wilayah Jogan Gabus , Pake sepatu Booth dan Celana Pendek Ancam warga sekitar Perumahan dan ngaku ngaku jika dia suami Ratna ,sebagaimana Laporan .
“Masyarakat merasa resah dengan Kelakuan Laki laki setengah Baya mengaku Oknum Polisi ini ” terangnya.
Kejadian ini di alami SDK melalui HR dan JH pada sekira Tgl 31 Desember 2013 pada Pagi jam 9.30 Wib menjelang mau persiapan pengamanan adanya Banjir ” Katanya.
Dalam via komunikasi lewat telepon Whast App HR meyampaikan Keluhan itu pada awak Media untuk disampaikan Kepada Propam Polres Pati .
” Pada Saat itu saya sedang silaturahmi ke Polsek Tambakromo Pati dan dihadang Karsono yang mengaku Kanit , Untuk itu Bapak AKP Beny Selaku Kapolsek beserta jajaran untuk memeriksa kebenaran keterangan JH yang diperlakukan seperti itu. Tujuan Kedatangan JH untuk beramah tamah Klarifikasi Kepada Bapak Kapolsek apakah ada Anggota bernama Karsono ,setelah itu pak Kapolsek berangkat ke kantor Dinas kecamatan Tambakromo juga untuk cek apakah benar ada untuk agenda giat persiapan pengamanan di kantor Dinas Pendidikan kecamatan Tambakromo,,dan geladi Kebakaran sebagaimana diterangkan Anggotanya itu ” Tutur Tar.
Kronologi Kejadian ,Pada saat tiba di depan Kantor Reskrim Polsek Tambakromo , tiba tiba datang Karsono yang mengakunya Kanit Lantas menghadang Korban lalu mengucapkan kata – kata kasar ,menantang berkelahi, bully dan menarik baju saya,lalu mengusir saya agar pergi dari kantor Polsek tersebut dengan tidak sopan dan tidak layak saya diperlakukan seperti ini dengan ditarik saya dan didorong keluar dari kantor Polsek Tambakromo , serta ancam akan menembak ” Kisah Korban waktu itu.
” Saya selaku korban merasa di intimidasi, diteror Oleh oknum anggota an.Karsono dengan perlakuan kasar sampai baju saya robek di tarik oleh oknum Kanit tersebut,” Terang Korban kepada
HR Sebagai Kuasa Khusus dari LKBH di LkBH PUKAT di mana dia tersebut bernaung.
RS atau yang biasa di panggil Pak John ini lalu komfirmasi What’s App dan messenger ke oknum tersebut hanya ada jawaban di balasan di chat Wa itu urusan pribadi tak ada kaitan dengan urusan Dinas ” Jawab Oknum yang mengaku sebagai Kanit tersebut.
Saya sebagai warga negara Indonesia berhak untuk mendapatkan perlindungan hukum apalagi yang melakukan tindakan tersebut seorang oknum anggota Polri dan sudah menjadi Kanit berarti beliau sudah perwira,”Terang Jhon
Di instansi Polisi Sedang sekarang sedang giat-giatnya Berbenah ,reformasi menuju era Porli yang bersih Presisi ini sudah melanggar aturan dan ada ranah hukum karena sudah melakukan tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap seorang warga
Sikap seorang Kanit yang kasar pada wartawan dan mengusir dari dalam polsek Tambakromo menjadi ramai diperbincangkan oleh ribuan awak media dan menyayangkan sikap seseorang anggota yang mengaku kanit tersebut di wilayah pati.
Rasa kecewa luar biasa insan media nasional cetak dan online manapun bila mendengar sikap seorang Kanit kok mengusir wartawan dari kantornya polsek.
Dengan angkuh seorang Kanit berkata kasar pada wartawan didepan Kantor Polsek dengan mengatakan ” Aku gak Ono urusan Karo Kowe ,Kowe gak minggat koh kantor tak tembak Kepalamu , Kowe nek ngaku urusan ini Urusan Ismail ,Iki urusanku dewe ,Ora usah ruwet ruwet nek kantor ,Rampungke ne Ndalan Wae , Polisi ne kene Ira Ono Kabeh ,Wonge metu Kabeh, onone neng Aku , Minggat Ra sah mrene mrene meneh,Laporanku Ra Bakal ditompo” ,Kata Karsono.
“Siapa kamu , Jadi apa kamu ..apa apaan ada wartawan Segala , Ini urusan Pribadi , Tak bedil ndasmu nek mbok gowo nek kantor “Sedang apa kamu di sini Anjing Babi Monyet Keluar kamu dari polsek ini” sambil memegang baju John dan menyeretnya keluar seperti hewan .
Jelas perbuatan yang tidak mulia bagi seorang yang mengakunya kanit di Tambakromo ini membuat Kasus sebenarnya jadi tertenti ,sehingga saat itu Baju wartawanpun sobek akibat kerasnya ditarik dan didorong keluar Polsek dan diancam akan di Tembak ” Terang Korban
Evaluasi Para awak media nasional di awal tahun baru 2023 ini menjadi catatan hitam akhir tahun melihat sikap perlakuan oknum mengaku Kanit Polsek Tambakromo kepada wartawan jadi catatan buruk.
Sesuai instruksi dari Kapolri melalui Humas Mabes Polri Bapak Irjen Dedy Prasetyo bahwa Profesi Wartawan di lindungi undang undang dan salah satu Pilar Negara dari Empat Pilar dan Jurnalis Wajib di lindungi oleh Negara dan di hormati baik oleh Istitusi POLRI dan TNI dalam memberikan rasa aman pada Wartawan yang menjalankan tugasnya
Apalagi kita sama sama mengetahui bahwa telah terjadi MOU kerja sama oleh Mabespolri Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Adrianto dengan Pers
Kode etik di instansi Polri sekarang lagi di pantau dan di tegakan dan bilamana .
Ada oknum Kanit tersebut tidak ada itikad baik untuk bermusyawarah dan meminta maap sebelum berita ini tayang kasus ini akan di bawa ke Propam Presisi Polres Pati untuk segera oknum Anggota tersebut di tindak lanjuti atas tindakan yang kekerasan serta intimidasi.
(Team / SDTd)