Pati ( Duta Lampung Online)- Tuntutan yang dilontarkan Para Kades dan Perangkat sebenarnya masih bertentangan di atas kok. Belum tentu itu bisa terealisasi,” ujar Sukarno, Senin 6 Februari 2023.
Lanjutnya, masih banyak Kades saat ini yang belum bisa menempatkan diri dan mengayomi warganya, sehingga jabatan 9 tahun itu dinilai akan membebani masyarakat.
Kalau memang kinerjanya Kades itu maksimal dan mensejahterakan masyarakatnya itu bagus, tapi masalahnya kan banyak Kades yang masih belum sepenuhnya menjalankan pemerintahan dengan benar,” jelas dia.
Bahkan politisi Golkar itu mengungkapkan, kasus pidana yang menyeret nama Kades saat ini semakin marak terjadi. Hal itu yang menjadi faktor utama pengkajian keputusan.
Tak sedikit, dari pemaparannya kurang lebih ada 900 Kades yang terjerat kasus hukum di Indonesia dari total keseluruhan 73 ribu lebih kepala desa.
“Ini kalau kelamaan menjabat kan kasihan masyarakatnya. Di Indonesia saja masih ada 900 kasus yang menyeret Kades dari total 73 ribu sekian, itu yang ketahuan, yang tidak?” tandasnya.
( SHDt)(*)