BANDARLAMPUNG (DLO) – Permasalahan kesejahteraan anak baik yang diselenggarakan dalam panti maupun luar panti sudah semestinya dilaksanakan secara profesional. Hal tersebut mengingat permasalahan sosial anak akhir-akhir ini semakin meningkat. Kasus-kasus tindak kekerasan , pelecehan sexsual, ekploitasi, perdagangan anak hampir setiap hari menghiasi media baik cetak, elektronik maupun online. Mirisnya lagi panti sosial anak yang seharusnya sebagai perlindungan anak yang “terakhir” justru cenderung menghambat tumbuh kembang anak bahkan ekploitasi.
Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Sumarju Saeni pada acara silaturahmi dengan ketua Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Anak, Lansia, Disabilitas, Orang dengan HIV/AID, Bekas Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan se Provinsi Lampung 10 Februari 2017 di Aula Dinas Sosial Provinsi Lampung.
Selanjutnya Sumarju mengajak kepada seluruh pengurus LKS se Provinsi Lampung untuk selalu meningkatkan SDM pendamping penyandang masalah kesejahteraan sosial lebih profesional. “Saya harapkan kepada para pendamping untuk selalu belajar untuk meningkatkan kapasitasnya sehingga lebih profesional” katanya.
Lebih lanjut mantan Kadis Kominfo Provinsi Lampung mengharapkan agar segera dibentuk Forum Komunikasi LKS Provinsi Lampung, dengan forum maka akan terjadi saling bertukar pengalaman sehingga terjadi proses edukasi.
Sumarju berharap adanya perubahan paradigma dalam pendampingan PMKS mengarah kepada pemberdayaan ekonomi sehingga dalam waktu tertentu dapat hidup mandiri ditengah tengah masyarakat. Sedangkan Lembaganya dapat membangun sumber pemasukan melalui usaha ekonomi sehingga kedepan dapat mandiri tidak bergantung dengan donatur baik perorangan, swasta maupun pemerintah.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Provinsi Lampung Ratna Fitriani menginformasikan bahwa hadir dalam pertemuan tersebut sebanyak 132 orang terdiri dari para ketua LKS dengan berbagai macam sasaran PMKS se Provinsi Lampung.
Adapun berdasarkan Pusat Data Informasi Dinsos Lampung LKS di Provinsi Lampung sebanyak 204 LKS.
Sedangkan jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) sebanyak 153.390 orang dan 730.552 kepala kekuarga.
Masih menurut Fitri akan segera memfasilitasi terbentuknya Forum Komunikasi LKS Provinsi Lampung dan berharap pertemuan semacam ini agar secara rutin dapat dilaksanakan. tuturnya. (dlo/hms)