Kalimantan Barat (Duta Lampung Online) Sintang 24 Januari 2023, Saat menelusuri mencari Informasi Di lapangan di jalan Baning Hulu, Tj Puri terlihat Beberapa buat Lanting milik Oknum Masyarakat masih ada yg melakukukan serta melaksanakan Pekerjaan UPETI Pertambangan Emas Tanpa IZIN di Arusan Perairan Sungai Melawi Jl Baning Hulu, Tj Puri.
Marak nya Pekerjaan UPETI Pertambangan Emas Tanpa IZIN tersebut, Merusak Sungai, Pencemaran Lingkungan, EVALUASI Udara Lingkungan.
Marak nya UPETI pertambangan Emas Tanpa IZIN tersebut ada Dugaan Merugikan Aset Pospek kekayaan Negara Triyunan Rupiah.
Ada Dugaan, Apa ada IMKAM yg masuk Ke KAS Daerah kecamatan Sintang Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat,, Berapa.Banyak dan Berapa Besar Nilam IMKAM Yang Sudah Masuk Ke KAS Daerah dari para Oknum Masyarakat Pekerja UPETI Pertambangan Emas Tanpa IZIN di Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat………???
Jikalau menuru Informasi Peraturan mau pun Perda Pemerintah Daerah Kecamatan Sintang, Kabupaten, Kalimantan Barat, Sampai saat ini Belum ada PERDA UPR yg di Keluarkan serta di IZIN kan Buat para Oknum Masyarakat Pekerja UPETI Pertambangan Tanpa IZIN.
Berarti Pekerjaan UPETI PertambanganEMAS Tanpa IZIN Tersebut ILLEGAL dan Tdk di IZII Pemerintah Daerah, Oknum Penegak Hukum ke Polisi Polres Kecamatan Sintang, Kabuten Sintang, Dan KAPOLDA Kalimantan Barat, Serta Dari Mabes Polri di Jakarta.
Marak nya UPETI Pertambangan EMAS Tersebut di Kecamatan Sintang kalimantan Barat, Memohon kepada Kapolres Sintang, serta jajaran Oknum Kapolsek di beberapa Kecamatan dan Oknum AIRUT Ke Polisian menutup memberhentikan Marak nya Pekerjaan UPETI EMAS Tanpa IZIN yg perada di Ke Camatan Sintang, Kabupaten Sintang Kalimantan Barat yg Berada di Arusan Sungai MELAWI mau Seluruh Arusan Sungai.
KORWIL KALIMANTAN BARAT