Mantap!!! Polres Pesawaran Ungkap 20 Kasus Kejahatan Dalam Kurun Waktu 51 Hari

0
118
Konferensi Pers Polres Pesawaran (Wandi)

Pesawaran (Duta Lampung Online)– Polres Pesawaran dalam kurun waktu 51 hari Jajaran Satresnarkoba dan Satreskrim Polres Pesawaran berhasil mengungkap 20 kasus kejahatan peredaran dan penggunaan narkotika,  pencurian dengan pemberatan (Curat), Penganiyayaan secara bersama– sama mengakibatkan meninggal dunia, penipuan dan penggelapan, pencurian getah karet dengan jumlah total 24 tersangka diantaranya 11 tersangka narkoba dan 13 tersangka pidana umum.”Saat konsfrensi pers Di mapolres pesawaran, Selasa (11/02/2020).

AKBP Popon Ardianto Sunggoro S.Ik, SH.” Selaku Kapolres pesawaran menyampaikan  untuk tersangka penyalahguna Narkoba yang berhasil diamanakan oleh Satresnarkoba ada 10 perkara dengan 11 tersangka dan dengan barang bukti 94.88 Gram ( 27 Paket Shabu ) dan 13 perkara dengan 14 tersangka.

Tindak pidana penyalahgunaan Narkotika diwilayah hukum Polres Pesawaran selama 51 hari di awal tahun 2020 telah mengungkap 10perkara Narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 11 orang, dengan menyita barang bukti Narkoba jenis sabu total dengan berat 94.88 gram, uang sebesar Rp350 ribu.”terangnya”

Lebih lanjut,”POPON” Tindak Pidana umum Yang terjadi diwilayah hukum polres pesawaran terdiri dari 11 kasus dengan 14 tersangka yang terbagi – bagi dari beberapa kasus diantaranya curat, curas, penganiyayaan dengan bersama – sama yang mengakibatkan meninggal dunia, penipuan dan penggelapan.”

Dan dari 10 perkara narkoba tersebut yang berhasil diungkap  sat Resnarkoba telah Menyelamatkan 1897 dari penyalah gunaan narkotika jenis shabu  kemudian Dari pengungkapan kasus pidana yang berhasil diungkap oleh jajaran Reskrim polres pesawaran berhasil mengamankan 14 orang tersangka yang diantaranya penganiyayaan yan terjadi di wilayah hukum pesawaran sehingga mengakibatkan meninggal dunia.”tegasnya

Jajaran Satresnarkoba dan Satreskrim Polres Pesawaran berhasil mengungkap 20 kasus kejahatan (Wandi)

Dengan keberhasilan jajaran Sat Narkoba Polres Pesawaran dan jajaran Sat Reskrim Polres Pesawaran dapat menekan angka kejahatan dan juga menekan angka penyalah gunaan narkotika yang ada diwilayah hukum polres pesawaran sehingga dapat terciptanya keadaan yang kondusif diwilayah hukum polres pesawaran”. Tutupnya (Wandi)