Makfud MD : Dukung Penegakan Hukum dan Independensi Polri

0
14

Jakarta (Duta Lampung Online) – 1/7/2022, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD minta independensi dan Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) Polri tak diganggu oleh kepentingan politik tertentu.
“Saya selalu minta jangan diganggu independensi Polri, Presisi Polri jangan diganggu dengan pesan-pesan politik, gak boleh! Kalau gak, bisa rusak semuanya. Karena politik itu menegakkan fungsi demokrasi, sementara Polri punya fungsi nomokrasi,” kata Menko Polhukam saat menjadi narasumber dalam acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, di Nusa Dua Bali, Selasa (7/6/2022).

Mahfud menyebutkan, masyarakat punya harapan baik kepada institusi Polri. Hal tersebut berbanding lurus dengan hasil survei kepuasan publik terhadap institusi Polri. Oleh sebab itu, lanjut Mahfud, independensi dan Presisi Polri harus terus didorong.

“Kita punya harapan yang baik dan ini yang harus kita dorong,” tegasnya.

Lebih lanjut Menko Polhukam memaparkan terkait kebijakan dan strategi Kemenko Polhukam melalui penguatan profesionalisme dan akuntabilitas pelaksanaan penegakkan hukum Polri.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud mengungkapkan survei kepuasan masyarakat terhadap Polri menempati posisi baik. Meski demikian, menurut Menko Polhukam, hasil survei memang fluktuatif, tergantung perubahaan kinerja.

“Berdasarkan hasil survei, kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap Polri menempati posisi baik. Pada survei Kompas tanggal 17 sampai 30 Januari 2022 kepuasan publik terhadap pemerintah mencapai angka 73,9% sedangkan kepuasan terhadap bidang Polhukam mencapai 77,6% dan bidang hukum mencapai 69%. Tak dapat dipungkiri Polri memberi kontribusi besar atas capaian tersebut,” pungkasnya.

(Sholihul)