LSM Laskar Joyokusumo Datangi Inspektorat Tanyakan Dana Bumdes

0
120

Jawa Tengah, (Duta Lampung Online)-  LSM Laskar Joyo Kusumo datangi kantor Inspektorat kabupaten Pati mempertanyakan perkembangan hasil audit dugaan penyelewengan anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) untuk pembangunan waterbom Tahun Anggaran (TA) 2016-2018 Desa Banjarsari, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Jum’at (10/6/2022).

Sebelumnya, laporan itu sudah ada di meja bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati sejak Maret lalu, namun Kejari Pati meminta Inspektorat Pati untuk mengaudit nilai kerugian sudah sekitar satu bulan lalu, tetapi sampai sekarang belum ada perkembanganya.

“Kita kesini pertanyakan laporan kami di Kejari Pati terkait dugaan penyelewengan anggaran Bumdes yang menurut kami telah menyalahi aturan,” ujar Ketut Ketua Umum LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Laskar Joyo Kusumo Jum’at (10/6/2022).

Menurutnya, laporan kami sudah di terima oleh Pidsus sejak Maret lalu yang pihaknya meminta Inspektorat Kabupaten Pati untuk mengaudit nilai kerugian sudah satu bulan, akan tetapi sampai saat ini belum ada perkembangan.

“Kami sudah ketumu pak Kun, salah satu auditor dan sesuai informasi yang kami terima, Inspektorat Pati masih menunggu dispo dari Bupati dulu,” jelasnya.

Pihaknya menyayangkan sikap Inspektorat Pati yang dianggap tidak terbuka, sehingga kami menduga ada permainan, kongkalikong, apa lagi ini menyangkut anggaran negara.

“Kami ingin penangan kasus ini cepat dan transparan, sehingga uang negara bisa diselamatkan,” pungkasnya.

LSM Laskar Joyo Kusumo telah melaporkan mantan Kades Banjarsari InIsial (EM) Ke Kejaksaan Pati , atas dugaan tindak pidana Korupsi Anggaran Dana Pembangunan Proyek Waterboom dengan anggaran ratusan juta rupiah yang diploting dari dana Bumdes yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2016 sampai 2018 sebesar Rp.310.606.000,- dan penyertaan modal Bumdes tahun 2019 sebesar Rp.290.404.000,- dimana bangunan waterboom yang sampai saat ini masih terbengkalai, belum bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. (Sholihul)