LPSE Tulang Bawang Mengikuti Kegiatan Workshop Peningkatan Kapasitas LPSE Regional Sumatera 2

0
48
Bandung (Duta Lampung Online)– Bahwa dalam rangka mendorong penggunaan SPSE 4.3 baik aplikasi tender/seleksi maupun aplikasi non tender/non seleksi dan mendorong peningkatan kapasitas LPSE, maka diperlukan pelatihan terkait penggunaan SPSE, penyusunan dokumen standardisasi LPSE, dan sharing knowledge fungsi LPSE di lingkup Provinsi/Kabupaten/Kota di Wilayah Regional Sumatera 2 (Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung dan Lampung). Acara tersebut di gelar oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah Republik Indonesia (LKPP-RI) pada tgl 23-25 juli 2019 bertempat di Hotel Holiday Inn Bandung Pasteur, Jl. Dr. Djunjunan No.96, Pasteur, Kec. Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat.
Sambutan & Pembukaan Acara di buka oleh Bapak  Emin Adhi Muhaemin selaku Direktur Bidang Monitoring Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP-RI, Menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah perlu dilakukan penyesuaian pada proses pengadaan dengan pemanfaatan teknologi informasi melalui penggunaan Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik versi 4.3 (SPSE ver. 4.3) sehingga dapat mewujudkan pemenuhan nilai manfaat bagi kontribusi penggunaan produk dalam negeri serta inovasi pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, saat ini dari jumlah 693 LPSE seluruh indonesia baru 84 LPSE yang telah memenuhi dan mengimplementasikan 17 Standarisasi, diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat memotivasi rekan – rekan pada LPSE Regional Sumatra agar dapat memenuhi 17 Standarisasi.
Pada kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang mengutus sebanyak 4 (empat) orang personil, dari Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Tulang Bawang, diantaranya Fredi Mario Ferdiansyah, S.Kom selaku Kasubbag Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik Sekretariat Daerah Kabupaten Tulang Bawang, bersama 3 orang Staf Pengelola LPSE Sekretariat Daerah Kabupaten Tulang Bawang.
Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan meningkatkan pengetahuan dan kemampuan personil pada Bagian Pengadaan Barang /Jasa  Sekretariat Daerah Kabupaten Tulang Bawang, terutama mengenai Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta guna meningkatkan pelayanan Secara Elektronik bagi pengguna layanan yang ada di Kabupaten Tulang Bawang.(fmf/Ansori)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here