BANDARLAMPUNG- Lembaga Perlindungan Anak ( LPA) Kota Bandarlampung, adakan sosialisasi terkait kekerasan serta pelecehan anak dibawah umur, di MI-Al-Munawaroh, Kemiling, Bandarlampung, Hari Selasa (25/10/2016).
Narasumber dari LPA kota setempat, Toni menghimbau kepada siswa dan siswi beserta dewan guru jika ada orang yang tidak di kenal atau baru dikenal memberikan sesuatu untuk menawarankan barang atau bentuk makanan jangan mudah tergiur atau terpengaruh.
Toni juga megungkapkan, pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur justru sering terjadi pada lingkungan keluarga. “Bahkan bisa saja orang tua kandung, kakak atau paman sendiri. Seperti baru-baru ini sejumlah kasus yang ditangani oleh Polresta Bandarlampung, pelakuknya adalah bapak kandung dan tetangga.,”tegasnya.
Toni juga menyarankan jika ada kejadian diharapkan anak-anak agar minta pertolongan kepada siapapun alias berteriak.
Toni juga berpesan kepada seluruh dewan guru agar tidak mudah melakukan kekerasan terhadap siswa. Karena sekarang ada undang-undang perlindungan anak dan ancamannya lebih dari 15 Tahun.
Dikesempatan yang sama, Kepala MI-Al-Munawaroh, Sri Agustiningsih, Sosialisasi mengucapkan banyak terima kasih kepada lembaga LPA yang telah memberikan nasehat dan pengarahan serta ilmunya untuk anak didik dan dewan guru.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada lembaga LPA, smoga ilmunya dapat bermanfaat utuk guru dan siswa…Aamiiin,”ujarnya singkat.(Farid).