Advertorial
OKU-SUMTRA SELATAN (DLO)-Seluruh Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati OKU Tahun Anggaran 2016.
Dengan suara bulat DPRD OKU menerima laporan tersebut dengan penilaian hasil memuaskan.
Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu 26 April 2017 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKU, Zaplin Ipani SE didampingi oleh Wakil Ketua Dra H Indra Wati MH, dan Ferlan Yuliansyah ID Murod, serta dihadiri juga oleh Wakil Bupati OKU, Drs Johan Anuar SH MM berlangsung hidmat.
Diterimanya LKPJ ini dibuktikan dengan ditandatanganinya rekomendasi oleh Ketua DPRD OKU, Zaplin Ipani SE, setelah pembacaan Pandangan Umum dari Panitia Khusus (Pansus) I, II, dan III. Sidang paripurna pengesahan LKPJ bupati itu didahului dengan pandangan akhir yang disampaikan masing-masing juru bicara Pansus.
Dari pandangan Pansus tersebut, lebih cenderung menyoroti mengenai kinerja sejumlah Organisasi perangkat daerah yang realisasi anggarannya belum optimal. Desentralisasi yang dijalankan pemerintah perlu dilakukan secara maksimal.
Wakil Bupati OKU Drs Johan Anuar SH MM, setelah menerima rekomendasi dewan atas LKPJ 2016 mengungkapkan, rekomendasi yang disampaikan dewan yang terhormat tentu menjadi perhatian pemerintah daerah.Mengingat, ini menjadi bagian dari mekanisme yang dijalankan dalam tatanan pemerintahan.
“Atas kerja sama yang baik, saya berterima kasih kepada dewan yang terhormat.Ini tentu sangat mendukung kerja kita dalam rangka membangun OKU dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat, “pungkasnya.(Adv).