Limbah Medis Puskesmas Sukoharjo Membahayakan Masyarakat

0
117
Limbah Medis Puskesmas Sukoharjo Membahayakan Masyarakat

PRINGSEWU (DLO) – Limbah medis Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Rawat Inap Sukoharjo Kabupaten Pringsewu diduga tidak dimusnahkan sesuai dengan standar pengamanan kesehatan lingkungan yang berlaku.

Berdasarkan hasil investigasi wartawan SKU Duta Lampung pada Rabu (14/3/2017), diketahui bahwa limbah medis berupa impus, jarum suntik dan barang berbahaya lain ternyata hanya dibuang ditempat tumpukan sampah di belakang bangunan Puskesmas.

Padahal diketahui pula bahwa limbah medis tersebut tergolong kepada Barang Berbahaya Beracun (B3) sehingga kalau tidak dimusnahkan dengan sempurna maka sangat dikhawatirkan akan membahayakan dan mencemari lingkungan pemukiman masyarakat.

Salah seorang petugas Puskesmas (enggan menyebutkan indentitasnya) mengakui bahwa mereka selama ini memusnahkan limbah medis tersebut dengan cara dibakar bersama dengan sampah lainnya dan memang terkadang tidak habis terbakar semua.

Hal senada juga dikatakan UPT Puskesmas, A. Sigit Widoyoko juga membenarkan bahwa mereka memusnahkan limbah tersebut dengan cara dibakar ditempat tumpukan sampah. (defa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here