Lima Kecamatan di Tanggamus melakukan Perekaman E-KTP Sendiri

0
25

Tanggamus, (Duta Lampung Online) – Lima kecamatan di Tanggamus sudah bisa melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP). Yakni Pulaupanggung, Pugung, Wonosobo, Sumberejo dan Gisting

“Ya, lima kecamatan tersebut bisa melakukan perekaman data e-KTP. Ini untuk memudahkan masyarakat, sekaligus mencegah penyebaran Covid-19 pada layanan publik,” kata Sekretaris Disdukcapil Tanggamus Darma Setiawan mewakili Kadisdukcapil Maradona.

Darma mengungkapkan, lima kantor kecamatan itu juga melayani perekaman bagi masyarakat sekitar wilayah tersebut. Sehingga mereka tidak perlu ke Disdukcapil Tanggamus.

“Tapi kalau ada yang tetap datang, akan kami layani. Tapi pastinya lima kecamatan bisa untuk perekaman,” sebut dia.

Menurutnya dengan perekaman cukup di salah satu kantor kecamatan, akan memudahkan dan meringankan masyarakat. Sebab beban ongkos perjalanan dan waktu jadi berkurang.

Seperti Kantor Kecamatan Pulaupanggung bisa melayani masyarakat dalam kecamatannya sendiri. Lalu masyarakat Kecamatan Ulubelu dan Airnaningan.

Begitu juga Kantor Kecamatan Wonosobo. Bisa melayani masyarakatnya sendiri ditambah Kecamatan Bandarnegeri Semuong, Semaka dan Pematangsawa.

“Ini terobosan dari kami untuk aktifkan lagi perekaman di kecamatan. Pastinya memudahkan masyarakat yang ingin perekaman KTP,” ujar Darma.

Selain itu, mencegah penyebaran virus Corona. Baik antar masyarakat sendiri atau antar masyarakat dengan pegawai Disdukcapil Tanggamus.

“Sesuai instruksi dari Kemendagri, untuk layanan ke Disdukcapil masih belum dibolehkan sampai semuanya aman. Nanti juga ada instruksi kapan boleh layanan skala besar,” urainya. (Rilis /Radar Lampung)

Editor : Dewi Andayani