Lampung Timur (DLO) – Beredarnya foto anggota kepolisian dari Polresta Bandar Lampung bersama lima jenazah terduga begal asal Jabung Lampung timur mendapat berbagai macam reaksi dari nitizen. Sabtu. (01/04/2017)
Akun Facebook bernama Hendri Gunawan baru beberapa menit memposting foto kelima jenazah diduga Begal asal Jabung, langsung mendapatkan reaksi dari berbagai kalangan. dalam postingannya Hendri menuliskan kata kata
“hukum kami jika kami salah….tapi knapa kami dibunuh?”
#savejabung
#jabungberduka
#lampungtimurramahHAM
#indonesianegarahukum
Reaksipun datang dari komentar Abu Hidayat, “Lagi2 sangat di sayangkan knapa mreka hrus di tembak mati…apa lgi rata2 mereka msih di bawah umur?bagaimana pun juga mereka pnya hak untuk hidup…tindakan tegas memang hrus di lakukan tetapi tdak sampai hrus menghilangkan nyawa?dan kami menunggu komitmen pemda lamtim tentang pencanangan kota ramah HAM,ini juga trmasuk pelanggaran HAM loh”
Akun Nahsya arkana Yusuf juga menimpali dengan komentar ” kt allah mnusia di lrng sling bunuh.tp knp bgtu kejam nya nasib 5 org ini”
Iskandar syapari “sidang di jembatan layang,langsung vonis..LANGSUNG EKSEKUSI….HEBAT”
Beberapa komentar juga menyebutkan bahwa telah terjadi pelanggaran HAM atas peristiwa penembakan tersebut, seperti dijelaskan oleh akun KyaiUsmant Law, Devina Nur Wahid dan Kyai Jall.
Sementara akun Nizar mengatakan, Jangan Salahkan siapa2, ini semua sudah terjadi, Petugas melaksanakan tugasnya karna keadaan, pelaku melakukan tindak pidana karna keadaan, jd tinggal cari solusinya bagaimana peristiwa ini tdk terulang lagi, jd jgn salahkan petugas dan pelaku tp salahkan keadaan.
Baru Beberapa menit Saja Foto yang diunggah oleh Hendri Gunawan sudah mendapatkan puluhan Like dan Emotion serta Puluhan Komentar.
Peristiwa penembakan terhadap kelima pemuda Asal Jabung Lampung Timur terjadi pada 1 april 2017, dini hari sekitar pukul 02.15 Wib di jembatan layang Srengsem, Panjang Bandar Lampung, ke lima warga Jabung diduga pelaku begal tersebut tewas terkena tembakan dari aparat kepolisian Tekab 308 Polresta Bandar Lampung karena melakukan perlawanan saat akan dilakukan penangkapan. (*).(rls)