Pringsewu (DLO)– Diduga Permainan tipu-tipu, pungli dan korupsi terlihat masih juga marak terjadi di dunia pendidikan dan lingkungan sekolah. Sebagaimana yang terjadi di Sekolah Menengah Pertama negeri (SMPN) 1 Ambarawa, Kecamatan Ambarawa kabupaten Pringsewu, dimana oknum Kepala Sekolah terindikasi melakukan pungli terhadap peserta didik dengan modus memperdagangkan Lembar Kerja Siswa (LKS).
Untuk di ketahui Permendikbud nomer 2 tahun 2008 yang menyatakan setiap sekolah di larang memperjualbelikan buku paket dan lembar kerja siswa (LKS) ke anak didik. Namun hal tersebut terkesan tidak di hiraukan oleh SMP N 1 Ambarawa, bahkan jual beli LKS (lembar kerja siswa ) sudah berjalan semenjak tahun 2013 sampai 2017.
Hal ini tersebut menjadi keluhkan wali murit dan siswa didik, seperti halnya diungkapkan oleh salah seorang siswa SMP N 1 Ambarawa yang engan namanya dipublikasikan mengatakan bahwa SMP N 1 Ambarawa, menjual belikan LKS ke anak didiknya, Siswa di harus kan membeli LKS (lembar kerja siswa) seharga Rp 100.000 per semerter “di haruskan mas membeli LKS, Rp 100.000 /semester untuk membeli 9 biji buku LKS ,” kata siswa SMP N 1 Ambarawa, Rabu (15/3).
Hal senda juga di ungkapkan oleh salah seorang wali murid mengatakan setiap per semester mas anak saya mintak uang untuk beli LKS “anak saya setiap per semester mas mintak biaya untuk beli LKS(lembar kerja siswa) dan kalau belum beli LKS tidak mau berangkat sekolah malu sama kawan kawannya katanya”kata wali murid SMP N 1 Ambarawa.
Lanjutnya, katanya program pemerintah sekolah gratis mas ”katanya sekarang program pemerintah sekolah gratis mas, tapi malah tambah berat biayanya mas″ ungkap wali murid SMP N 1 Ambarawa.
Terkait hal ini Kepala Sekolah SMP N 1 Ambarawa, Sunardi Menyangkal adanya jual beli LKS dan selama ini tidak ada yang jual Lembar kerja siswa (LKS) di sekolahan ” di sekolahan kami ini tidak ada yang jual LKS atau buku mata pelajaran lainnya kalau itu memang ada itu bukan kami , kebetulan di sekolahan kami ada salah satu guru honor yang suaminya jual LKS itu pun di rumah dia bukan di sekolahan “kata Sunardi kepala sekolah SMP N 1 Ambarawa, jum’at (17/3).
Lanjut ia menegaskan, kalau memang ada yang jual LKS tentunya di luar sepengetahuan saya sebab saya hanya melanjutkan program-program Bpk mukodas “kalau ada yang jual LKS mas, tentunya bukan saya sebab selama ini tanpa ada ijin ke saya terlebih dahulu dan saya hanya melanjutkan program-program kepala sekolah yang lama bpk Mukodas” elaknya. (Sumber :Lampungmediaonline.com).