Bandar Lampung (Duta Lampung Online) – Sebagai pintu gerbang Sumatera, Lampung menjadi wilayah yang sangat rentan dengan peredaran narkoba. Saat ini Lampung menempati urutan nomor 3 peredaran narkoba tertinggi di Indonesia.
Sama seperti sebelum tahun 2015, Lampung juga pernah berada di rangking 6 nasional. Namun berkat kesigapan ribuan satgas narkoba yang digagas Kapolda kala itu Brigjen Pol Ike Edwin yang kini menjabat Sahlisospol Kapolri. Peredaran narkoba di wilayah setempat menurun ke urutan ke-16 nasional.
Melihat kondisi itu pastilah sangat memprihatinkan bagi semua masyarakat Lampung. Dan tentu beralasanlah jika segera dibentuk kembali Satgas narkoba. Tentu dibutuhkan sosok atau figur untuk menghidupkannya kembali.
“Tahun 2015, Lampung rangking 6 nasional, lalu turun di tahun rangking 16 nasional berkat satgas narkoba dari propinsi sampai kota / kabupaten. Saat ini untuk tingkat Sumatera, Lampung urutan nomor 3 dan nomor 6 Nasional. Tentunya ini sangat memprihatinkan,” ungkap Dang Ike.
Langkah pengentasan narkoba tentunya perlu dilakukan. Salah satu program yang telah dilaksanakan yakni membentuk satgas narkoba di tiap-tiap wilayah. Hal ini penting, karena pengawasan Narkoba tidak hanya bisa dilakukan aparat, namun juga harus melibatkan warga.
“Sebelumnya Satgas Anti Narkoba telah dibentuk di seluruh kabupaten/kota di Lampung, sekarang tinggal berpikir bagaimana menghidupkannya kembali. Langkah inilah yang harus dilakukan. Dengan adanya satgas Narkoba, mudah-mudahan peredaran narkoba bisa lebih terawasi,” imbuhnya.
Terkait isu Lampung darurat narkoba juga pernah disampaikan oleh Gubernur Lampung terpilih Arinal Djunaidi. Ketua DPD I Partai Golkar Lampung itu menuturkan, saat ini sudah darurat narkoba, kita nomor 3 di Indonesia. Untuk mencegah dan memberantas narkoba itu, kata Arinal, tidak bisa dikerjakan sendiri ataupun pemerintah. “Tentunya harus bersama-sama. Yuk kita sama-sama turun perangi narkoba,” ujarnya.(*)