Lampung Timur (DLO) – Tim tekab 308 Polres Lampung timur Rabu (23/8)pukul 04.00.wib pagi, Menangkap SH warga Desa Tebing Kecamatan melinting lampung timur .Ia ditangkap karena kerap melakukan Aksi kejahatan yang selalu meresahkan masyarakat,karena perbuatannya yang sering melakukan pencurian dan perampasan (perampokan), SH harus tewas di terjang timah panas oleh tekab 308 polres lampung timur karna melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Penangkapan terhadap SH dipimpin langsung oleh Kapolsek Labuhan maringgai KOMPOL .Effendy Koto. Tersangka ditangkap di kediamannya didesa Tebing menjelang subuh.Saat ditangkap tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan ,Lalu petugas memberikan tembakan peringatan akan tetapi tersangka tetap melawan sehingga aparar mengambil tindakan tegas memberikan tembakan. Tersangkapun tersungkur.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Yudhy Chandra Erlianto mengatakan bahwa pelaku SH memiliki 13 tempat kejadian kejahatan yang dilakukannya yakni di daerah Kecamatan Gunung pelindung 8 tempat kejadian, daerah kecamatan Labuhan maringgai 4 tempat kejadian dan daerah kecamatan Bandar sribhawono 1 tempat kejadian.
“Pada saat penangkapan tersangka melakukan perlawanan yang sangat membahayakan lalu petugas memberikan tembakan peringatan namun tersangka nekat melawan sehingga tim tekab 308 ngambil tindakan tegas dengan memberikan tembakan setelah mengalami luka tembak dan tersungkur, tersangka langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk jalani perawatan, namun dalam perjalanan tersangka menghembuskan nafas terakhir,” ujar Kapolres Lampung timur. (tim)