Pesisir Barat, (Duta Lampung Online) — Aroma duga’an kecurangan di balik Proyek Pembangunan Tanggul Bronjong yang tengah dilaksanakan oleh PT. Doni Karya yang berada di Desa Suka Baru Kecamatan Way Krui Kabupaten Pesisir Barat. Ketika awak media menyambangi lokasi pembangunan bronjong, Senin (31/5/2021).
Terlihat pelaksanaan proyek tidak sesuai mekanisme dan spesifikasi dalam pembangunan infrastruktur. Ditemukan material batu yang digunakan diduga merupakan oplosan atau campuran. Hal itu terlihat jelas di bagian dalam pembangunan bronjong sudah tersusun batu bulat sedang.
Hal itu dibenarkan oleh salah satu warga di sekitar proyek yang namanya tidak ingin disebutkan. Dia membenarkan dan sering melihat kejadian serupa.
Ketika ditanyakan ke salah salah satu tukang yang sedang bekerja, mengenai pemasangan susunan batu bulat sedang tersebut. Kemuadian terungkap ketwrangan, apa yang dilakukan sebagai ganjalan antara batu pecah satu dengan yang lain nya,” ungkapnya.
Proyek pembangunan bronjong tersebut masih di bawah naungan Dinas PUPR. namun Hingga sore tidak ada satupun pengawas tim teknik, maupun konsultan pengawas dari pihak Dinas PUPR yang terlihat di lapangan.
Kurangnya pengawasan pihak terkait, dalam hal itu Dinas PUPR, di duga menjadi faktor utama rendahnya mutu dan kualitas pekerjaan dalam proyek tersebut.
Kejanggalan lain yaitu papan nama proyek termasuk dalam pekerjaan persiapan lapangan bahkan di tentukan lokasinya, ditempat yang strategis. Tentu agar mudah dibaca, dan aman terhadap gangguan.
Namun ketika awak media mencari keberadaan papan proyek tersebut. Ternyata berada jauh dari kesan strategis, bahkan papan proyek tersebut tergeletak di tanah. Dengan tulisannya menghadap ke bawah, persis seperti sampah atau barang tak terpakai.
Padahal papan nama proyek dalam kegiatan pekerjaan proyek adalah sebuah keharusan, dari mulai pengerjaan awal hingga selesai pekerjaan proyek tersebut.
Abaikan kearifan lokal, kegiatan pembangunan tanggul bronjong di Desa Suka Baru tersebut. Tidak ada satupun memperkerjakan tenaga lokal atau warga sekitar proyek. Ketika ditanyakan ke bagian pengawas dari kontraktor, Candra, menjawab tidak ada warga yang meminta.
Lalu awak media menanyakan adakah penawaran dari pihak kontraktor ke warga disekitar untuk bekerja. Dia menjawab kembali, “Enggak ada. Karena semua sudah diserahkan ke Aparat Pekon dalam hal ini Peratin Pekon Suka Baru,” ujarnya.
(Jokson).