Duta Lampung Online– Lagi dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Lampung, terkait bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pada Tahun 2015. Diduga kuat pembangunan Ruang Kelar baru (RKB), senilai Rp600 juta lebih diduga fiktif alias dikorupsi.
Terungkapnya kasus ini berawal dari data yang diperoleh Duta Lampung Online, pada tahun 2015 lalu pihak Disdik Lampung, telah menyalurkan bantuan DAK kepada sejumlah sekolah yang ada di Lampung. Namun berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh kru Duta Lampung Online, ada sejumlah sekolah yang telah diumumkan mendapat bantuan namun hingga kini sekolah tersebut belum dibangun. Diduga kuat proyek itu fiktif.
Seperti pengakuan dari sejumlah kepala sekolah saat dikonfirmasi secara terpisah mengaku tidak ada pembangunan RKB tahun 2015 disekolahnya. Padahal berdasarkan data pengumuman lelang, sekolah tersebut dinyatakan mendapat bantuan RKB.
“Kami tidak pernah mendapat bantuan DAK tahun 2015,”ujar salah satu kepala sekolah.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Hery Suliyanto, saat akan dikonfirmasi terkait kasus tersebut, pada (27/4) tidak ada ditempat.
Berdasarkan pantaun kru Duta Lampung Online, paska ditahannya mantan Pjs Bupati Lampung Timur Tauhidi, yang juga mantan kepala dinas Pendidikan Lampung, kantor tersebut nampak lengang. Sejumlah kursi pejabat setempat yang ada dirungan terlihat kosong.(Tim).