JAKARTA – Setelah Bupati Ogan Ilir di gelandang BNN terkait penyalahgunaan narkoba, kini giliran Bupati Bengkulu Selatan, H. Dirwan Mahmud yang sedang diselidiki BNN dengan kasus yang sama.
Hasil penyelidikan yang di lakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, Selasa(10/5/16), BNNP menemukan sejumlah narkoba jenis sabu dan ekstasi di dalam sebuah laci yang terdapat di salah satu ruang kerja bupati.
“Ya benar kemarin memang ada penggeledahan. Beberapa barang bukti kami periksa di laboratorium BNN pusat,” tutur Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari di Gedung BNN, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Rabu (11/5/2016). Dikutip dari detik.com.
Saat ini BNNP Bengkulu masih melakukan pemeriksaan terhadap sang bupati. “Kami baru menggeledah ruangan di salah satu kantornya saja. Masih diproses. Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan (bupati),” kata Arman.
Dijelaskan Arman, penggeledahan ini dilakukan karena sebelumnya BNNP Bengkulu mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebut bahwa sang Bupati pernah memakai narkoba.
Mengenai total barang bukti, Arman juga belum bisa menjelaskan. “Nanti saya jelaskan detailnya,” ucapnya.
Kasus bupati terjerat narkoba, seakan mengingatkan kita pada kasus Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, kini publik dikejutkan kembali dengan ditangkapnya Bupati Bengkulu Selatan dalam kasus yang sama. Apalagi keduanya sama-sama terpilih dalam Pilkada serentak 9 Desember 2015 yang lalu.
Untuk kasus narkoba yang melibatkan Dirwan Mahmud sendiri, pada tahun 2011, Dirwan Mahmud pernah ditangkap oleh satuan Polres Lampung Selatan di Pelabuhan Bakauheni atas dugaan kepemilikan satu butir ekstasi, pada Minggu (2/1/2011) saat hendak menyeberang menuju Jakarta.