WAYKANAN (Duta Lampung Online) – Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir. Kussarwono, M.T membuka Sosialisasi Program Kredit Usaha Mikro (KUM) Bank Lampung, Kamis (31/10/2019) di Ruang Rapat Utama Pemerintah Kabupaten Way Kanan yang dihadiri dan diikuti oleh Kepala dan unsur Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Bagian Administrasi Perekonomian, Kecamatan Blambangan Umpu, Kecamatan Banjit, Kecamatan Gunung Labuhan, Kecamatan Kasui, Kecamatan Way Tuba, Kecamatan Bumi Agung, Kecamatan Negeri Agung, Kecamatan Bahuga, Kecamatan Negeri Besar, Kecamatan Negara Batin dan Kecamatan Pakuan Ratu.
Menyampaikan arahannya, Kussarwono mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Way Kanan sangat menyambut baik upaya yang dilakukan oleh Bank Lampung untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten ini dengan harapan melalui kegiatan Sosialisasi Program KUM Bank Lampung ini menjadi sebuah aksi dan langkah nyata untuk membantu perekonomian rakyat.
“Semoga upaya untuk mengangkat perekonomian rakyat, meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat terus dapat kita wujudkan. Program ini harus berhasil dan bagaimana kita melakukan langkah agar kredit usaha mikro ini benar-benar mencapai sasarannya dengan menggaris bawahi bahwa apapun keadaan yang sedang kita hadapi dalam scheme pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat tidak boleh berhenti dan upaya untuk mengatasi semua masalah yang kita hadapi juga tidak boleh berhenti”, ujar Pria yang pernah menjabat sebagai kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo itu..
Diketahui, Kredit Usaha Mikro adalah produk kresit yang dibenruk untuk melayani debitur mikro dan kecil Bank Pembangunan Daerah Lampung dalamm skala kebutuhan Rp 5 Jjuta sampai dengan Rp 20 Juta. Program KUM Bank Lampung berlatar belakang mendorong pertumbuhan ekonomi pedesaan, usaha produktif non Bankable dan kemandirian ekonomi dalam jangka panjang, memerangi kehidupan renteris serta penguatan UKM agar mampu tumbuh menjadai usaha yang bankable. Selanjutnya penciptaan lapangan kerja dan keesempatan berusaha ke arah kemandirian perorangnan, desa/pekon/kelurahan.
KUM juga merupakan langkah strategis bank dalam upaya mengejar pertumbuhankredit produktif yang dirasakan sangat sesuai dengan tujuan usaha BPD dan tingkat resiko kreditnya serta jumlah Usaha Mikro di Indonensia sebesar 98,76 persen, Usaha Kecil 1,14 persen, Usaha Menengah 0,09 persendan Usaha Besar0,01 persen berdasarkan data yang diambil dari Data UMKM Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Tahun 2018.
Sasaran Kredit KUM Bank Lampung yaitu diprioritaskan kepada masyarakat atau pengusaha mikro yang bergerak di semua sektor dalam rangka membantu pengembangan usaha mikro/kecil di Provinsi Lampung.
KUM tidak dapat disalurkan kepada pihak-pihak yang terkait dengan PT. Bank Lampung seperti seluruh pegawai Bank Lampung berikut keluarga secara langsung, seluruh Dewan Direksi dan Dewan Komisaris Bank Lampung berikut keluarga secara langsung serta seluruh perusahaan yang dimiliki langsung atau yang memiliki keterikatan dengan pegawai Bank Lampung.(Rls/Alex)