KPUD Bahas Syarat Calon Pendaftaran

0
124

MESUJI, (Duta Lampung oneline) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)Mesuji menggelar rapat pembahasan pengumuman syarat calon pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati dari Parpol hadir pada kesempatan tersebut lima orang Komisioner .Kasubag beserta staf dan Panitia Pengawas (panwas) kabupaten Mesuji yang di ketua oleh Apri Susanto.

Menurut Ketua KPUD Mesuji Saiful Anwar bahwa rapat yang di gelar pada pagi menjelang siang ini adalah untuk mempersiapkan rencana pembukaan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati yang sebentar lagi mulai di buka.

“Rapat terkait teknis pengumuman pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan kita laksanakan pada tanggal empat belas sampai dua puluh bulan september ini untuk itu,terkait hal-hal apa yang harus di umumkan,” ujar Saiful Anwar.

Sementara itu terkait kehadiran Panwas dalam rapat ini di harapkan ada masukan-masukan dari Panwas terkait theknis pengumuman atau setidak nya mereka memahami apa yang akan di laksanakan oleh KPUD.

Selanjutnya nanti juga akan kita umum kan terkait persyaratan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati kemudian juga ada persyaratan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati.

“Untuk persyaratan calon tentunya terkait persyaratan apa saja yang harus di penuhi sebagai calon seperti persyaratan kesehatan kemudian terkait persyaratan pencalonan Bupati tentunya persyaratan yang harus terpenuhi adalah rekomendasi dari partai” ujar Saiful Anwar.

Hal tersebut merupakan bagian dari pembahasan siang ini kemudian ada juga pembahasan terkait pengumuman pendaftaran yang akan di laksanakan pada tanggal 21 sampai 23 september 2016 tutup nya.(Riken)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here