PRINGSEWU (DLO)–KPU Kabupaten Pringsewu mulai melipat kertas suara, Rabu (25/1/2017). Pelipatan surat suara akan dilaksanakan hingga Kamis (26/1/2017) di gudang KPU Jalan Raya Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Pringsewu A Andoyo, pelipatan surat suara dimulai pukul 08.00–16.00. Surat suara yang dilipat sebanyak 323.254 lembar dengan cadangan 2.000 lembar.
Andoyo menambahkan untuk mempercepat pelipatan, pihaknya mempekerjakan 60 orang dengan upah pelipatan sebesar Rp100/lembar. Pelipat surat suara dilarang membawa benda tajam dan pulpen. Pelipatan diawasi panwas, polisi dan pol. PP. (LP)