KPU Pringsewu Gelar Rapat Pleno Penetapan Hasil Pilkada

0
116
KPU Pringsewu Gelar Rapat Pleno Penetapan Hasil Pilkada (Foto Ist)

PRINGSEWU (DLO)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu memastikan akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu terpilih hasil pilkada serentak 2017,H.Sujadi – H.Fauzi, pada Rabu 15 Maret 2017 (Hari ini Red) di Aula KPU Komplek Perkantoran Pemkab Pringsewu.

Ketua KPU Pringsewu, Andreas Andoyo, mengatakan penetapan paslon itu  merujuk adanya edaran surat dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), dimana bagi daerah yang tidak tercantum dalam registrasi perkara perselisihan hasil pemilihan, maka dapat menindak lanjuti tahapan penetapan pasangan calon (paslon) terpilih sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU Provinsi atau KPU/KIP Kabupaten/Kota.

Edaran surat itu tertanggal 13 Maret 2017 itu ditanda-tangani Ketua KPU RI Juri Ardiantoro bernomor 225/KPU/III/2017, Sifat : Segera, Perihal : Keterangan Mahkamah Konstitusi tentang permohonan perselisihan hasil pemilihan yang telah diregistrasi dan ditujukan kepada Ketua KPU Provinsi/KIP Aceh, Ketua KPU/KIP Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, ujar Andoyo ditemui diruang kerja, Rabu (15/3/2017).

Menurut Andoyo, surat tersebut menyatakan sehubungan dengan surat Panitera Mahkamah Konstitusi ?ditanda-tangani oleh Kasianur Sidauruk bernomor : 32/PAN.MK/3/2017tanggal 13 Maret 2017.

Perihal : Permohonan Perselisihan hasil pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali kota tahun 2017 yang telah diregitrasi di Mahkamah Konstitusi (MK) disampaikan bahwa MK telah melakukan registrasi permohonan perselisihan hasil pemilihan dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) tanggal 13 Maret 2017 terhadap 50 permohonan di 47 daerah. Maka bagi daerah yang tidak tercantum dalam registrasi perkara perselisihan hasil pemilihan, dapat menindak lanjuti tahapan penetapan pasangan calon (paslon) terpilih sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU Provinsi atau KPU/KIP Kabupaten/Kota.

Untuk itu, kata Andoyo, pihaknya akan menjadwalkan agenda rapat pleno terbuka penetapan paslon tersebut pada Rabu, 15 Maret 2017 dan KPU telah menyiapkan seg?ala sesuatunya baik tempat dan undangan.
“KPU Pringsewu juga akan mengundang Muspida, seluruh paslon baik yang terpilih maupun yang tidak terpilih serta para ketua partai pengusung,” ujar Andoyo. (rls/Yustam)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here