LAMBAR ( DUTA LAMPUNG ONLINE)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat (Lambar), Senin (24/10) resmi menetapkan dua pasangan calon (paslon), Parosil Mabsus – Mad Hasnurin (PM) dan Edi Irawan Arif – Ulul Azmi Soltiansya (Edi-Pai) sebagai paslon bupati-wabup yang bertarung di pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) kabupaten setempat pada 15 Februari 2017 mendatang.
Paslon Edi-Pai tiba di penyelenggara pemilu itu sekita pukul sekitar pukul 13.29 WIB. Dengan engendarai Jeep Rubicon hitam Nopol B383 DD diiringi parpol pengusung dan pendukung dan timnya. Sementara pasangan PM tidak hadir ke KPU. PM hanya diwakili beberapa partai pengusung.
Meski demikian, penetapan kedua paselon tersebut tetap berjalan lancar dan kondusif.
Ketua KPU Lambar, Imtizal mengatakan, penetapan dua paslon itu tertuang dalam SK KPU Lambar No. 56/kpts/KPU LB/656731/Tahun 2016 tentang Penetapan Paslon Bupati-Wabup Lambar 2017.
Sebelum ditetapkan, keempat person calon itu telah menjalani serangkaian pesyaratan baik administrasi maupun kesehatan. Sehingga dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon. “Kami telah melakukan verifikasi semua berkas pencalonan masing-masing calon. Juga mengecek keabsahan ijazah keempat calon. Dan dinyatakan lulus tes kesehatan dan negatif narkoba. Keempatnya dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon,” kata Imtizal. (*)