KPK Garap Wakil Menkeu Era Presiden SBY Soal Korupsi e-KTP, SBY Diujung Tanduk?

0
10
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati.

Jakarta– Wakil menteri keuangan era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, Anny Ratnawati dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri.

“Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka S (Sugiharto),” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati kepada wartawan, Selasa (26/4/16). Seperti dilansir dari lensa berita.

Belum diketahui keterangan apa yang akan dicari penyidik KPK kepada Anny. Namun, dia diduga tahu banyak soal perkara ini sehingga dipanggil penyidik.

Hari ini, KPK juga memanggil mantan Direktur Pengelolaan Informasiā€Ž Administrasi Kependudukan pada Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto.”Dia dipanggil sebagai tersangka,” jelas Yuyuk.

Diketahui, KPK sudah mendalami kasus e-KTP di tingkat penyidikan hingga dua tahun lebih. Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan satu tersangka, yakni, Sugiharto pada 22 April 2014 silam.

Sugiharto berperan sebagai pejabat pembuat komitmen dalam sengkarut proyek senilai Rp6 triliun ini. Dia diduga telah menyalahgunakan kewenangan sehingga merugikan keuangan negara Rp1,1 triliun.

Berbagai saksi sudah diperiksa KPK. Sugiharto juga beberapa kali diperiksa sebagai tersangka namun belum juga ditahan KPK.

Dalam proyek itu, lima perusahaan BUMN dan swasta menjadi konsorsium pemenangan tender pengadaan. Mereka adalah PT Len Industri, Perum Percetakan Negara (Peruri), PT Sucofindo (Persero), PT Quadra Solution, dan PT Sandipala Arthapura.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here