METRO (DLO)-Kabar baik bagi warga Kota Metro yang rumahnya tidak layak huni, pasalnya tahun 2017 ini pemerintah akan memberikan bantuan sebanyak 365 unit rumah dalam program bedah rumah.
“Sebanyak 365 unit untuk program bedah rumah ini akan disalurkan untuk di Lima Kecamatan se-Kota Metro, “ujar Kepala Bidang Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman Kota Metro Mulyono SE, Selasa (14/3/2017).
Dikatakannya, untuk program bedah rumah ini Dinas Pekerjaan Umum Metro selaku tim pengawas dalam program untuk masyarakat yang kurang mampu dan rumahnya belum layak huni.
“Teknisnya nanti masih kita kaji apakah masih menggunakan juklak juknis yang lama atau yang baru masih kita kaji terlebih dahulu,”ungkap Mulyono.
Begitu juga, kata dia dengan penyaluran untuk bedah rumah ini apakah dananya langsung diterima oleh masyarakat langsung atau tidak kita masih menunggu juklak juknisnya terlebih dahulu.
“Kemungkinan saja untuk program bedah rumah ini diberikan dalam bentuk material, karena jika diberikan dalam bentuk uang di khawatirkan tidak dibelanjakan dan itu yang kita antisipasi, “ujarnya.
Dijelaskannya, program penyediaan perumahan dalam menyelesaikan masalah rumah tidak layak huni (RTLH) bertujuan untuk meningkatkan kualitas rumah dan pembangunan baru, dilihat dari kualitas atap, lantai, dan dinding rumah, untuk dapat memenuhi syarat kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan.
“Program dari kementrian perumahan ini juga dalam pelaksanaannya nanti tidak terlepas dari pengawasan kita bahkan rencananya kita akan bekerjasama dengan pihak kepolisian atau kejaksaan untuk mengawasi program untuk masyarakat kecil tersebut,”tandasnya.
Sumber : Lampungcentral.com.



















