Korban Pemerkosaan Di Bawah Umur Mengadu Ke Ketua DPRD Kota Medan

0
49

Medan, (Duta Lampung Online) – Hasyim Ketua DPRD Kota Medan menyampaikan rasa prihatin dan mengecam pemerkosaan terhadap N (14) di salah satu kos-kosan yang ada Jalan H.M. Jhoni Kelurahan Pasar Merah Timur Kecamatan Medan Area. Dia meminta agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku pencabulan.

“Saya akan menghubungi Kapolreatabes Medan meminta agar segera menangkap pelaku kejahatan seksual pada anak. Ini kejahatan yang sangat tidak manusiawi terhadap anak dibawah umur,” kata Hasyim usai Reses di Jalan Selam 3, Kecamatan Medan Denai (24/6/2022).

Sebelumnya diberitakan terkait bocah 14 tahun yang digagahi paksa oleh temannya, Kementrian Sosial Dr. Ir. Tri Risma Harini, M.T., telah mengutus orang untuk mendatangi korban perkosaan di Kecamatan Medan Area pasalnya akibat dari perbuatan terlapor korban menjadi trauma dan hampir tak mengikuti ujian sekolahnya lantaran melihat terlapor masih berkeliaran bebas.

Utusan dari Kementrian sosial bernama J. Saragih saat dikonfirmasi mengatakan membenarkan adanya kedatangannya yang diperintahkan langsung oleh Menteri Sosial ke rumah korban yang sudah digagahi paksa oleh temannya sendiri pada Senin (23/5/2022) lalu.

“Ya benar, kita ada mendatangi rumah korban yang kabarnya akibat dari kekerasan terhadap anak sehingga korban tidak dapat mengikuti ujian, kita datangi korban lantaran perintah langsung dari Menteri untuk assesment awal,” katanya, Senin (13/6/2022).

Sambung J Saragih menjelaskan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pemerintahan setempat dan juga sudah berkoordinasi dengan orang tuanya.

“Akhirnya korban dapat mengikuti ujian sekolahnya,” jelasnya.

Masih J. Saragih menerangkan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kanit PPA atas laporan korban ke Polrestabes Medan. Ia meminta agar laporannya ini segera diproses.

“Kita sudah jumpa dengan Kanit PPA nya katanya pihaknya sudah mendapatkan laporan masuk dan mencari pelakunya,” terangnya.

Sementara menurut pengakuan bunga kepada ibunya, ia menjadi trauma mengingat apa yang telah dialaminya. Dan perilaku korban usai kejadian itu menjadi berubah.

“Sekarang anak saya menjadi anak pendiam sering menyendiri karena saat kutanya ia sedih mengingat apa yang telah dialaminya, dia menjadi takut kehidupan kedepannya setelah apa yang telah dilakukan oleh terlapor,” pungkasnya. (Jhon Sinaga)