Bandarlampung (Duta Lampung Online)- Ditengah terpuruknya perekonomian masyarakat Lampung, justru pihak Dinas Pengairan dan Pemukiman Provinsi Lampung, melakukan rehabilitasi rumah dinas Gubenur Lampung besar-besaran, dengan menghabiskan anggaran dana APBD Lampung Tahun 2016, sejumlah Rp10 Miliar.
Berdasarkan pengumuman lelang di LPSE, Anggaran tersebut paling tinggi yang dianggarkan oleh dinas perairan dan pemukiman, menduduki peringkat pertama terbesar anggarannya. Pelaksanaan pembangunan rehabilitasi rumah dinas gubenur dikerjakan oleh pihak rekanan pemborong yakni, PT.Citra Kurnia Waway.
Terpisah, Ketua LPNRI Provinsi Lampung, Jumadias mengkritik Dinas Perairan dan Pemukiman yang dinilai terlalu berlebihan menganggarkan rehab rumah dinas gubenur hingga mencapai Rp10 Miliar. Pasalnya masih kata ia, rumah dinas gubenur dipandang masih layak pakai.
“Mengingat kondisi masih banyak pembangunan yang harus diprioritaskan, saya menilai biaya sebesar Rp10 miliar sangat berlebihan dan melukai hati rakyat yang saat ini kondisinya masih meperhatinkan,”tegasnya.
Menurut Jumadias, seharusnya pemerintah provinsi Lampung harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, jangan sampai masyarakat menilai para pemimpin kita hanya memikirkan kepentingan pribadi dan terkesan hidup mewah ditengah-tengah kondisi pembangunan di Lampung sedang devisit anggaran.
“Apalagi sekarang ini pemerintah pusat menahan DAU untuk Provinsi Lampung. Coba dana Rp10 miliar untuk pembangunan sarana umum yang lebih penting ini akan lebih bermanfaat,”pungkasnya. (*).