Lampung Selatan, (Duta Lampung Online) – Kodim 0421/Lampung Selatan menggagalkan pengiriman pupuk palsu seberat empat ton dari Katibung, Lampung Selatan, menuju Kabupaten Lampung Utara.
Pengiriman pupuk palsu tersebut, digagalkan oleh anggota Unit Intel Kodim 0421 Lampung Selatan, pada Sabtu (04/6/2016) sekitar pukul 01.00 WIB di daerah Kecamatan Katibung.
“Pupuk tersebut diamankan hanya bungkusnya saja yang pupuk, tapi isinya bukan pupuk,” ungkap Komandan Kodim 0421 Letkol Armed Untoro Hariyanto melalui Pasi Intel Kapten Inf Yudi Ardhi, Minggu (05/6/2016) melalui rilis tertulisnya, seperti dilansir Tribunlampung.co, Selasa (7/6/2016).
Dia menjelaskan, penangkapan pupuk palsu tersebut, bermula dari pengintaian anggota sejak Jumat (03/6/2016) lalu. Yudi mengatakan, anggotanya mendapat informasi ada kendaraan mobil Colt Diesel BG 8470 JA membawa pupuk jenis SP sebanyak 36 karung.
“Anggota kami melakukan pengintaian dan penyelidikan, ternyata isi dalam karung itu bukan aslinya dan benang jahitnya sudah diganti. Pupuk itu dari wilayah Lampung Selatan dan akan dipasarkan di daerah Lampung Utara,” jelasnya.
Setelah ditelusuri, sambung Yudi, pupuk tersebut akan di setor ke salah satu kios. Namun, sebelum terjadi transaksi, pemilik kios melihat keaslian pupuk tersebut. “Mengetahui pupuk itu palsu, pemilik kios nggak jadi beli, dan mobil itu berencana akan berangkat ke Lampung Utara,” ucapnya.
Menurut Yudi, Pelda Joni dan Serka Roy masih membuntuti kendaraan tersebut melintasi Natar hendak kembali ke Lamsel tempat mengambil pupuk. “Saat akan ditangkap, kedua anggota menghubungi saya dan menyetop mobil itu sekitar pukul 01.00 WIB Sabtu (04/06/2016) di Katibung, ternyata pupuk palsu sebanyak 36 pak itu milik Manalu (56) warga Babatan Katibung Lampung Selatan,”katanya.
Yudi menambahkan, Empat ton pupuk jenis SP sebanyak 36 pak itu langsung dibawa ke Makodim 0421 Lampung Selatan beserta truknya untuk diamankan lebih lanjut.
“Setelah melalui proses keterangan pemilik pupuk, rencananya akan kami serahkan ke Mapolres Lamsel untuk di tindaklanjuti,” pungkasnya. (rls/*)