Murung Raya,(Duta Lampung Online) – Untuk kesekian kalinya Oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Murung Raya diduga melakukan tindak pidana korupsi, kali ini Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Muara Tupuh, Kecamatan Laung Tuhup Kabupaten Murung Raya, Eno Sunoto secara langsung melaporkan Kepala Desanya kepihak unit tindak pidana korupsi Satreskrim Polres Murung Raya.
“Saya sudah melaporkan Kepala Desa Muara Tupuh, Ardianto ke Satreskrim Polres Murung Raya karena diduga kuat telah melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2022,dan perlu diketahui bahwa laporan saya ini merupakan hasil musyawarah seluruh anggota BPD Desa Muara Tupuh dan dorongan masyarakat” Ujar Eno Sapaan akrabnya.
Eno berharap kedepannya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Muara Tupuh yang dilaporkan nya tersebut dapat segera ditindak lanjuti, karena sangat merugikan masyarakat Desa, dimana dana yang seharusnya untuk pembangunan Desa dijadikan alat untuk memperkaya diri sendiri.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemantau Penyelenggara Triaspolitika Republik Indonesia (DPD-LP2TRI) Kalimantan Tengah, Fahriadi, NF, ML saat dikonfirmasi wartawan, kamis (12/1) sangat mengapresiasi tindakan yang telah dilakukan oleh wakil Ketua BPD Desa Muara Tupuh, Eno Sunoto yang telah berani menyuarakan serta melaporkan langsung tindak pidana korupsi oknum kepala Desa Muara Tupuh ke Satreskrim Polres Murung Raya.
“Saya sebagai putra kelahiran Desa Muara Tupuh sangat mendukung langkah yang dilakukan oleh saudara Eno, karena kalau dibiarkan nanti akan menjadi-jadi, dan kasihan masyaraakat Desa Muara Tupuh yang nanti akan menderita karena kelakuan oknum kades tersebut” Ujarnya.
Fahriadi berharap pihak polres Murung Raya dapat segera menindak lanjuti laporan yang disampaikan oleh Wakil Ketua BPD Desa Muara Tupuh tersebut, dan jangan sampai kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut berjalan ditempat bila itu terjadi dirinya secara langsung akan melaporkan kasus dugaan korupsi tersebut ke tingkat yang lebih tinggi lagi.
“Jangan ditunda-tunda penanganannya, kalau nanti kasus itu jalan ditempat saya sebagai putra Daerah Desa Muara Tupuh siap untuk membawa kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut ke tingkat yang lebih tinggi lagi,” Tegasnya.
Oleh sebab itu, lanjut Fahriadi, dirinya akan menunggu Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) laporan yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPD Muara Tupuh, dan siap untuk memantau serta mengawasi kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Muara Tupuh tersebut. (David/M.ilmi).