Ketua KORPRI Provinsi Lampung Serahkan Tali Asih dan Santunan bagi Anggota Korpri

0
35

Mengawali sambutannya Fahrizal menyampaikan salam takzim dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang karena kesibukannya, tidak dapat hadir dalam kegiatan ini. Pada kesempatan tersebut Fahrizal juga memberikan ulasan terkait bagaimana menata kehidupan berbangsa, bernegara dan berkepemerintahan, selaku ASN Pemerintah Provinsi Lampung.

Menurut Fahrizal negara Indonesia sebelumnya terdiri dari berbagai suku, tapi kemudian bersepakat untuk menjadi satu negara kesatuan sesuai dengan undang-undang, dimana ASN memiliki peran untuk menjaga persatuan tersebut.

Pada kesempatan tersebut Ketua KORPRI Prov. Lampung juga mengucapkan terimakasih kepada ASN yang telah mendedikasikan hidupnya bekerja sebagai ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, sekaligus menyerahkan piagam dan bantuan tali asih anggota Korpri yang Purna Bakti dan Santunan bagi anggota Korpri yang meninggal dunia.

“Saya di bulan November 2024 juga akan bergabung dengan Bapak Ibu senior yang tergolong memasuki masa purna bakti dan saya juga sangat mendambakan masa itu, Bapak dan ibu Alhamdulillah telah memasuki masa pensiun dengan Khusnul khotimah, itu kalau bahasa kerennya, bahasa Inggrisnya happy ending,  masuk usia pensiun dan masih sehat, masih bisa makan durian masih bisa makan rendang, masih bisa jalan,  itu tentu adalah suatu kenikmatan, dan harus disyukuri,” tutupnya.

Sementara itu ditempat yang sama, Plt. Kepala BKD Provinsi Lampung, Meiry Harika Sari, menerangkan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan penghargaan kepada anggota Korpri yang telah mengabdi dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas, baik karena pensiun ataupun meninggal dunia,  santunan juga diberikan kepada keluarga anggota korpri yang meninggal dunia, baik suami ataupun istri, dan yang terakhir sebagai bentuk komitmen dari jajaran dewan pengurus Korpri Lampung untuk dapat meningkatkan tali silaturahmi dan persatuan dari anggota Korpri Provinsi Lampung

Meiry Harika Sari juga menyampaikan, penerima tali Asih dan santunan kematian sebanyak 275 orang dengan rincian, anggota Korpri yang memasuki masa purna bakti untuk periode Oktober 2022 sampai dengan Februari 2023 sebanyak 254 orang dan diberikan tali asih uang sebesar Rp 1 juta dan Piagram penghargaan sedangkan untuk anggota korpri yang meninggal dunia sebanyak 17 orang, diberikan santunan sebesar Rp 2 juta, serta pemberian santunan kepada keluarga anggota polri sebanyak 4 orang sebesar Rp 1 juta.(rls)