Ketahuan Belangnya Mardiana Cari Perlindungan

0
50

TANGGAMUS (Duta Lampung Online) – Sepertinya Mardiana selaku Kepala SMA Muhammadiyah Kabupaten Tanggamus sudah terpojok. Setelah aksi pungutan liar (Pungli) yang ia lakukan terbongkar. Membuat dirinya, menghalalkan segala macam cara, termasuk mencuci otak salah satu oknum Wartawan dari salah satu media. Dengan membangun suatu opini seolah dirinya diberitakan secara tidak berimbang dan tendesius.

Berdasarkan stateman Hadi Syaputra selaku Redaktur pelaksana Handal-News, mengatakan, apa yang di sampaikan oleh Mardiana kepada salah satu oknum wartawan tersebut disinyalir sebagai alih-alih oknum Kepala Sekolah untukmenutupi belangnya.

“Dalam suatu pemberitaan pihak kami selalu melakukan konfirmasi terlebih dahulu, jadi tidak ada yang namanya tidak berimbang atau tendesius, justru saya meragukan kredibilitas oknum Wartawan yang merilis pemberitaan dengan judul, Mardiana Bantah Pemberitaan Tak Berimbang Dan Tendesius, kalau saya balik Tanya apakah oknum wartawan ini melakukan konfirmasi kepada redaksi media yang memberitakan Mardiana, lalu apa yang dilakukan sudah berimbang, tentu jawabannya tidak,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kegelapan menyelimuti nurani Mardiana Tanjung selaku kepala SMA Muhammadiyah Kota Agung Kabupaten Tanggamus. Demi mendapatkan keuntungan dan memperkaya diri, Mardiana diduga melakukan aksi pungutan liar (pungli) kepada peserta didik yang telah menyelesaikan studi, dengan membebankan biaya saat peserta didik hendak mengambil ijazah.

Menurut sumber yang merupakan salah satu peserta didik di sekolah setempat yang tidak ingin disebutkan namanya, pungutan liar tersbut diduga disampaikan langsung oleh maridiana secara langsung selaku kepala sekolah.

“Kita disampaikan oleh kepala sekolah jika ambil ijazah harus bayar. Teman-teman sebagian sudah mengambil ijazah, tapi saya belum karena belum bisa membayar iurannya” ungkapnya

Selain itu ketika di konfirmasi oleh salah satu wali murid mardiana mengatakan, ijazah tidak bisa di ambil jika belum menyelesaikan urusan secara administrasi.

Ia, penyampaian untuk membayar uang pengambilan ijazah itu tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Sebab, hal itu diputuskan secara sepihak oleh sekolahnya, tanpa melakukan rapat terlebih dahulu dengan orang tua wali.

“Anak kami menyampaikan harus membayar, tidak tau untuk apa. Kalau tidak bayar, ijazah tidak bisa diambil. Saya juga sudah telpon kepala sekolah secara langsung dan mengeluhkan hal tersebut, tapi kepala sekolah mengatakan jika ingin mengambil ijazah ya mesti menyelesaikan administrasinya. Saya juga memiliki bukti rekaman percakapannya “ ungkapnya.

Lebih lanjut sumber mengatakan, jika mereka merasa sangat terbebani dengan pungutan tersebut, apalagi sebagian mereka berasal dari kalangan menengah kebawah.

Jika memang hal tersebut menyalahi aturan Ia selaku orang tua murid berharap untuk ada proses hukumnya.

Sementara itu mardiana ketika di konfirmasi via telpon, mardiana cenderung buang badan dan tidak memberikan steatmen apapun terkait hal tersebut. (Rilis)