andarlampung – Perum LKBN ANTARA Biro Lampung menerima kunjungan dari Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, di Kantor Perum Perum LKBN ANTARA Biro Lampung, pada Selasa (16/5/23).
Kunjungan ini diterima oleh Kepala Perum LKBN ANTARA Biro Lampung Hisar Sitanggang dan Redaktur Budisantoso Budiman. Adapun Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay didampingi oleh Kabag Humas dan Protokol DPRD Provinsi Lampung, Kasubag Protokol dan tenaga ahli Ketua DPRD Provinsi Lampung.
Ketua DPRD Provinsi Lampung Migrum Gumay mengatakan, kedatangannya ini untuk bersilahturahmi dan menjalin hubungan baik dengan kawan-kawan media, salah satunya dengan ANTARA.
“Kita tahu, bahwa ANTARA ini merupakan salah satu media milik pemerintah, yang dapat mendukung dan mensuport kegiatan yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Lampung, baik sosialisasi tentang perda, atau kegiatan kepada masyarakat lainnya,” katanya.
Sebagai salah satu media milik pemerintah, ANTARA ini juga sama dengan TVRI dan RRI, bedanya hanya ANTARA di bawah Kementerian BUMN, sedangkan TVRI dan RRI merupakan Lembaga Penyiaran Publik.
“Saya berterima kasih atas sambutan yang dilakukan oleh pimpinan ANTARA Biro Lampung kepada kami semua. Semua silahturahmi dan kerjasama ini dapat terus terjalin,”kata Mingrum.
Sementara itu, Kepala Biro LKBN ANTARA Lampung Hisar Sitanggang mengungkapkan bahwa pihaknya menyambut baik kunjungan dari Ketua DPRD Provinsi Lampung beserta jajaran ke kantornya.
“Terima kasih atas kunjungan ke Kantor ANTARA Lampung. Banyak sekali berita yang bisa digali di DPRD Lampung, dan sebarluaskan kepada masyarakat. Agar masyarakat mengetahui bahwa banyak program yang ada disini untuk masyarakat,” katanya.
Ia pun berharap dengan silaturahmi ini Ketua DPRD Provinsi Lampung dan Kantor Berita ANTARA Lampung dapat berjalan lebih baik lagi ke depannya.
Hisar menjelaskan, sebagai kantor berita milik negara, pihaknya berkomitmen untuk terus menyiarkan berbagai informasi publik secara terbuka, akurat, terpercaya dan mampu meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).