Kemendagri Masih Telaah Surat Pilkakon Serentak Tanggamus

0
35

Tanggamus,(Duta Lampung Online) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memproses surat terkait pemilihan kepala pekon (pilkakon) serentak di Tanggamus. Dirjen Bina Pemerintahan Desa masih menelaah surat untuk menentukan jawaban yang tepat.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Pemkab Tanggamus Wawan Haryanto mengatakan, informasi tersebut disampaikan oleh pihak Kemendagri.

“Baru saja saya kontak dengan pihak Kemendagri. Menurut mereka, jawaban atas surat tersebut masih diproses. Kemendagri melalui Dirjen Bina Pemerintahan Desa masih menelaah isi surat tersebut,” kata Wawan.

Wawan menuturkan, pihak Kemendagri tidak ingin salah dalam mengambil keputusan. Untuk itu perlu kajian serta berbagai pertimbangan cermat.

“Kemendagri tidak ingin sembarangan dalam mengambil keputusan,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemkab Tanggamus menindaklanjuti harapan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) setempat agar pemilihan kepala pekon serentak segera digelar.

Wawan Haryanto mengatakan, hal ini sudah dikoordinasikan dengan Kemendagri. Apakah tahapan pilkakon serentak kembali dilanjutkan atau ditunda.

”Pemkab Tanggamus telah berkirim surat ke Kemendagri guna menanyakan perihal tersebut. Sebab penundaan pilkakon ini juga sesuai surat Kemendagri tentang penundaan pemilihan kepala desa seluruh Indonesia,” ujarnya. (Rilis)