BANDARLAMPUNG, (Duta Lampung Online) – Kementerian Dalam Negeri mengapresiasi Pemerintah Provinsi Lampung dalam upaya memajukan desa tertinggal di daerah itu melalui program Gerakan Membangun Desa Sai Bumu Rua Jurai atau Gerbang Desa Saburai.
“Upaya yang luar biasa dari gubernur yang sangat pro-desa. APDESI di masing-masing wilayah bisa mengusulkan program serupa yang digagas dengan sangat baik oleh Pemprov Lampung seperti program Gerbang Desa Saburai,” kata Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Nata Irawan, pada Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Balai Kratun, seperti dilansir Antaralampung, Kamis (11/8)
Ia menyebutkan program Gerbang Desa selaras dengan Nawacita untuk mengangkat kesejehateraan masyarakat, terutama di desa.
Terkait konsep dana desa, ia menjelaskan, pemerintah pusat memberikan kepercayaan kepada perangkat desa untuk membangun dan mengembangkan desanya masing-masing. Dana Desa merupakan implementasi Nawacita, yakni membangun Indonesia dari pinggir.
Dia menginginkan perangkat desa benar-benar bisa memanfaatkan dana tersebut untuk pembangunan dan keterwujudan Nawacita. Ia juga mengingatkan penegak hukum menyosialisasikan peraturan dana desa tersebut.
“Terpenting peningkatan kapasitas perangkat desa. Sosialisasi oleh kepolisian dan kejaksaan. Jangan sampai aparat terlalu jauh menindak sebelum ada sosialisasi, sehingga dana desa tidak terserap karna banyaknya masalah. Perangkat desa juga tidak boleh sewenang-wenang menggunakan dana desa, harus sesuai program dan peraturan,” ujarnya.
Gubernur Lampung Ridho Ficardo dalam kesempata itu menjelaskan bahwa program Gerbang Desa adalah upaya Pemerintah Provinsi Lampung mengangkat kesejahteraan masyarakat, terutama di desa-desa. Melalui bantuan dana dan program-program prioritas SKPD untuk digulirkan di desa-desa tertinggal.
Hal itu, sekaligus upaya Pemprov Lampung dalam menyinergikan dengan program pemerintah pusat yakni dana desa sesuai semangat Nawacita.
“Maju atau tidaknya Republik Indonesia tergantung maju atau tidaknya desa dan masyarakat desa. Untuk itu Pemerintah Pusat dan Provinsi khususnya di Lampung menjadikan desa sebagai ujung tombak pembangunan.
Program pembangunan di Lampung, lanjutnya, mengedepankan sinergitas dan kordinasi. Sinergi dengan pemerintah pusat maupun dengan pemerintah kabupaten/kota, termasuk bersinergi aktif dengan perangkat desa untuk percepatan pembangun di Provinsi Lampung.
“Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra Wilayah Lampung yang dipuji Presiden sebagai pembangunan jalan tol tercepat di Indonesia, bukanlah jerih payah kepala daerah semata tapi dari kerja keras perangkat daerah dan sinergi kita bersama. Karena pemerintahan yang kuat harus didukung rakyat,” jelasnya.
Munas III APDESI 2016 di Provinsi Lampung dibuka oleh ketua MPR-RI Zulkifli Hasan yang sekaligus memberikan materi empat pilar kebangsaan. Munas dihadiri ratusan pengurus APDESI perwakilan seluruh provinsi di Indonesia. (ant)