Kemenag Pasaman Barat, Ikuti Rakernas Secara Online

0
6

Pasaman Barat, (duta Lampung Online) — Menyusul berlangsungnya Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama secara offline dan online. Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Muhammad Nur, Kasubbag Tata Usaha, Sufrinas bersama para pejabat, kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan kepala madrasah negeri se Pasaman Barat, mengikuti Rakernas secara online di aula Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Simpang Empat

Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Muhammad Nur, di as ulas instansi yang dipimpinnya, Minggu (5/2) menjelaskan, rapat kerja kelembagaan, seperti Rakernas yang dilaksanakan selama dua hari ini untuk tingkat nasional, adalah sarana menyatukan visi, missi atau konsep yang jelas dan tepat, dalam rangka membahas, menyusun dan melaksanakan program kerja organisasi di satuan kerja atau unit kerja masing-masing.

Raker yang membahas program kerja organisasi pada setiap tahun, ulas Muhammad Nur, tidak terlepas atau tetap mengacu pada program berjangka, mulai dari jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Setiap hasil keputusan dari Raker, seperti selama dua hari ini untuk tingkat nasional, dijadikan landasan untuk melaksanakan program organisasi di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, selama tahun berjalan, seperti untuk tahun anggaran 2023.

Menurut Muhammad Nur,
mengatakan banyak ilmu dan informasi penting yang didapat lewat Rakernas ini. Dan menjadi tuntunan dalam mewujudkan capaian kinerja yang baik di Kementerian Agama Pasaman Barat, yang selanjutnya disikapi kepala madrasah negeri dan KUA Kecamatan, khususnya di Pasaman Barat.

Kendati keikutsertaan dirinya bersama para pejabat, kepala KUA dan kepala madrasah negeri se Pasaman Barat secara online, kata Muhammad Nur, namun banyak hal yang harus disikapi yang selanjutnya dilaksanakan di Satker atau unit kerja masing-masing.

Di antara poin penting dan harus disikapi secara bersama dari Rakernas Kementerian Agama selama dua hari ini adalah, Satu. Berkaitan dengan penatakelolaan produk halal, Dua. Layanan haji, Tiga. Sektor pendidikan madrasah dan pendidikan keagamaan Islam, Empat. Layanan nikah dan pembinaan keluarga sakinah, Lima. Urusan atau penatakelolaan kepegawaian (sumber daya aparatur) Enam. Dan beberapa bentuk layanan yang wajib dilaksanakan setiap aparatur Kementerian Agama, khususnya di Pasaman Barat.

Berkaitan penyebaran isu, ingat Muhammad Nur, setiap aparatur Kementerian Agama, khusus di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, harus lihai, lincah, dan selektif melihat, amati atau menelaah isu yang ada dan menyebar di tengah masyarakat.

Jika ada pihak atau oknum, tambah Muhammad Nur, sengaja atau tidak menyebarkan isu yang merusak citra lembaga, maka aparat yang bersangkutan harus menyingkirkan isu-isu miring, dan akan merusak citra lembaga. Jika memang, yang bersangkutan tidak puas dengan lembaga, jalan terbaiknya adalah mundur atau mengundurkan diri dari institusinya. Selanjutnya yang bersangkutan akan disuguhi hadiah dengan pemberian sanksi, sesuai kadar perbedaan yang bersangkutan.(gusmizar)