Kembali Terjadi Penggunaan dana desa yang tidak epektip kali ini di lakukan oleh kepala Pekon Wonoharjo

0
61

TANGGAMUS, (Duta Lampung Online) – Kembali Terjadi Penggunaan dana desa yang tidak epektip kali ini di lakukan oleh kepala Pekon Wonoharjo.

Daryanto, Kepala Pekon Wonoharjo, Kecamatan Sumberejo diduga melakukan maladministrasi laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2021.

Selain adanya dugaan maladministrasi, LPJ yang disuguhkan oleh Pekon setempat terindikasi di mark up. Pasalnya, sejumlah penyerapan mata anggaran tidak sesuai dengan kondisi sesungguhnya.

Informasi tersebut, didapat dari narasumber yang dimiliki media ini, salah satunya aparatur Linmas Pekon setempat mengatakan kepada media ini.

“Setiap bulan saya di beri upah sebesar Rp 100 ribu, begitupun dengan Linmas yang lainnya”, kata Suparwo menjelaskan saat dikonfirmasi di kediamannya, Beberapa hari yang lalu.

Menurut Suparwo menambahkan, untuk peningkatan kapasitas dan pembagian seragam Satlinmas di Tahun 2021 tidak ada.

Dari data yang dimiliki media ini jumlah anggaran untuk petugas Satlinmas sebesar Rp 47 juta.

Bahkan, bukan hanya itu saja dugaan Mark Up yang di jalankan oleh Kepala Pekon dan perangkatnya yakni, rehabilitasi gedung Balai Desa/Pekon setempat yang dianggarkan sebesar Rp 37 juta di Tahun yang sama.

Hal itu, dibenarkan oleh Sekretaris Desa, Joko Aprianto, ia mengatakan kepada media ini, bahwa rehab tersebut untuk pembangunan ruang kerja Kepala Pekon (Kakon). Sebelumnya, tempat kerja Kakon dan BHP hanya disekat triplek.

“Saat ini, sudah permanen dengan menggunakan sekat bata dan lantai keramik”,kata Joko Aprianto.

Masih kata Joko Aprianto, selain pembangunan rehab itu, Pekon Wonoharjo juga melaksanakan pembangunan ruko dengan ukuran 6 x 11 meter berbentuk bedengan yang terletak di Dusun 2, RT 07. Ruko tersebut dibangun untuk fasilitas BUMDes.

Berdasarkan check and rechack di beberapa titik pengerjaan proyek pembangunan Desa/Pekon setempat diduga kuat sarat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Tak tanggung-tanggung Kepala Pekon Wonoharjo menganggarkan sebesar Rp 160 juta untuk pembangunan ruko.

Namun, saat di konfirmasi soal jumlah anggaran untuk rehabilitasi peningkatan Balai Desa serta pembangunan ruko, Daryanto mendadak lupa.

“Saya lupa berapa jumlah untuk rehab Balai Pekon, soalnya banyak yang kita pembangunanan”, ujarnya.

Kemudian, sambung Daryanto kepada media ini, menurutnya tempat untuk BUMDes tidak harus di lakukan pembangunan.

“BUMDes kami belum berjalan, untuk tempatpun kami bisa pinjam bangunan yang sudah ada”, tutupnya. (FS)