BANDAR LAMPUNG–Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Dicky Patrianegara, mengatakan berdasarkan penyidikan sementara kasus meninggalnya tiga pasien RSMH Pringsewu usai operasi, diduga terdapat unsur kesalahan dalam penanganan pasien. Meski unsur pidananya belum terpenuhi, tapi penyidik terus menelusuri kasus ini sampai tuntas.
“Sejauh ini memang unsur pidananya belum terpenuhi, tapi itu tadi, dari kaitan-kaitan etika yang terjadi, diduga terdapat unsur-unsur kesalahan didalamnya,” kata Dicky di Polresta Bandar Lampung usai mengikuti apel gelar pasukan Operasi Patuh Krakatau, seperti dilansir dari Lampung Pos, Senin (16/5/2016).
Dicky mengaku mengalami kendala dalam mengungkap kasus ini. Pasalnya pihak keluarga korban enggan dilakukan autopi terhadap jenazah yang tewas usai operasi itu. Padahal salah satu cara mengungkap penyebab kematian tersebut dengan cara dilakukan autopsi.
Meski demikian, lanjut Dicky, pihaknya terus perupaya mencari petunjuk lain untuk menemukan titik terang kasus tersebut. “Untuk memeriksakan obatpun kita libatkan Mabes Polri. Sedangkan di sana (RSMH Pringsewu) juga ditemukan kelemahan-kelemahan, seperti tidak adanya pengamanan obat setelah operasi itu dilakukan,” kata dia.
Sampai saat ini penyidik terus mengumpulkan petunjuk, memeriksa ulang para saksi ahli untuk mengkonfrontir hasil penyidikan. “Kami tetap meminta keterangan dari para ahli, karena mereka yang lebih mengerti,” ujarnya.
Mengenai status kasusnya maju dari penyelidikan ketahap penyidikan, sebab dalam kasus tersebut ada dugaan yang harus diungkap. “Dalam kasus ini ada kelemahan dalam SOP tentang obat-obatan, oleh sebab itu kita lakukan penyidikan dan pengungkapan, agar kedepannya bisa diperbaiki dan kejadian ini tidak terulang lagi,” ungkapnya(*)