Bandung, (Duta Lampung Online) – Telah beredar surat pemberitahuan management PT Stanli yang berada di Neglasari Desa Cangkuang Kecamatan Rancaekek, Kab Bandung.
Yang isinya adalah bersama surat ini kami memberitahukan bahwa PT Stanli Trijaya Mandiri. Cabang Rancaekek yang beralamat di Jalan Rancaekek Km 25 Desa Cangkuang. Akan mempekerjakan karyawan dari cabang Kopo Katapang terhitung mulai tanggal 9 juni 2022. Hal ini di sebabkan pabrik yang berada di kopo katapang akan di tutup sementara di karnakan adanya perbaikan mesin sekala menyeluruh.
Dengan demikian karyawan cabang kopo katapang untuk sementara. (4 sampai 5 bulan kedepan) akan di pekerjakan di cabang Rancaekek. Setelah mesin di Kopo Katapang selesai karyawan akan di kembalikan.
Demikian kurang lebih isi surat pemberitahuan.
Adapun pengurus setempat yang terkena dampak memberi keterangan, ( nama, alamat, di rahasiakan) dia membenarkan dengan adanya surat pemberitahuan tersebut, dan di layangkan di sampaikan kepada kepengurus pada tanggal 8 juni 2022 sehari sebelum acara perpindahan karyawan di laksanakan sebenarnya tidak elok sekelas perusahaan memberitahukan sehari sebelumnya kenapa tidak dari jauh jauh hari katanya.
Dan juga menerangkan adanya musyawarah dadakan di karnakan kepengurusan mendatangi perusahaan yaitu pada hari Jumat, (10/6/2022) dan perusahan baru memberi respon untuk muyawarah dadakan, yang di adakan di rumah makan Simpang Raya, yang di hadiri pihak perusahaan yaitu Tatik, pihak security perusahaan dari yayasan NSA, pak kades Desa cangkuang, Babinmas Desa Cangkuang, RT/RW 1,7,2,dan 9 ada juga perwakilan tokoh masyarakat, dan hadir juga kapolsek dan sebagian anggotanya.
Semua keluh kesah masyarakat masalah tenaga kerja semua di sampaikan oleh kepengurusan yang hadir karna masih banyak warga yang belum di serap oleh perusahaan, inti dari musyawarah tersebut mengalami kebuntuan. Dan pihak perusahaan tetap akan melanjutkan sesuai rencana surat pemberitahuan.
Menurut keterangan dari warga yang terdampak (nama alamat di rahasiakan) warga merasa kecewa dan keberatan atas keterangan dari pengurus mengenai hasil musyawarah dari beredarnya surat pemberitahuan perusahaan pada tanggal 8 juni 2022, yaitu dari hasil musyawarah itu tidak ada solusi untuk masyarakat terdampak alias nihil.
“Kalau begitu warga merasa kecewa dengan berdirinya perusahaan pt stanli yang berada di lokasi kami karna sudah berjanji untuk mempekerjakan warga yang ingin bekerja, waktu pihak perusahaan meminta izin berdirinya perusahaan, tapi dalam kenyataannya, perusahaan malah memperkerjakan karyawan lamanya yang berada di cabang katapang ke cabang rancaekek. Kami sebagai warga harus meminta bantuan kesiapa lagi kalau kepengurusan setempat sudah mentok.” kata dia. (Asep Dira)