Lampungselatan (Dutalampung Online)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda menahan Sekretaris Dinas Kehutanan Lampung Selatan Murod Tanuwijaya. Penahanan dilakukan setelah pihak penyidik Polsek Tanjungan melakukan pelimpahan berkas dan tersangka penganiayaan itu ke Kejari.
Menurut Kasipidum Kejari Lamsel, Firdaus Afandi, penahanan terhadap sekretaris Dishut tersebut dilakukan pada hari Senin (18/4) sekitar pukul 16.00 WIB.
“Kemarin (18/4) langsung kami lakukan penahanan dan tersangka langsung dibawa ke Lapas Kalianda,”ungkap Firdaus, Selasa (19/4). Seperti dilansir dari radar lampung. (*)