PESAWARAN (DLO) – Kepala Urusan (Kaur) Pembangunan Desa Pampangan Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran Hasmuni Efendi yang juga sebagai Koordinator Lapangan pembangunan mengatakan bahwa terjadi dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pembangunan oleh Penjabat Kepala Desa Nurul Apla dan Bendahara M. Haris.
Hal diatas disampaikan yang bersangkutan saat bertandang ke kantor DPC AWPI Kabupaten Pesawaran, Kamis (6/4) lalu.
“Hal yang mustahil kalau kami tidak mengetahui secara pasti tentang adanya penyimpangan anggaran pembangunan yang tidak sesui dengan Juklak dan Juknis yang telah ditetapkan serta tidak melalui musyawarah dengan masyarakat,” jelas Hasmuni Efendi yang biasa dipanggil Grandong.
Penyimpangan yang terjadi ternyata tidak hanya sebatas carut marutnya pengelolaan anggaran pembangunan, akan tetapi pada saat pelaporan hasil pembangunan juga pihak Pj. Kepala Desa Nurul Apla dan Bendahara Desa M. Haris juga telah melakukan pemalsuan tanda tangan Hasmuni Efendi selaku Kaur Pembangunan dan Koordinator Lapangan dan Agus Rendra selaku Sekretaris Desa.
Terpisah, Bendahara Desa M. Haris saat dikonfirmasi perihal yang disampaikan Kaur Pembangunan Hasmuni Efendi, ternyata yang bersangkutan mengakui bahwa dia telah melakukan pemalsuan tanda tangan milik Hasmuni Efendi dan Agus Rendra. Hal tersebut dilakukan karena yang bersangkutan tidak mau tanda tangan.
“Ya, memang tanda tangan Hasmuni Efendi dan Agus Rendra kami palsukan dan ini kami lakukan karena yang bersangkutan tidak mau tanda tangan sementara kami harus segera memberikan laporan ke Kecamatan dan ke BPMPD Kabupaten sesegera mungkin,” jelas M. Haris.
Penjabat Kepala Desa Pampangan, Nurul Apla juga membenarkan apa yang disampaikan oleh Bendahara Desa M. Haris.
Atas kejadian diatas, Sekretaris Desa Pampangan Agus Rendra menyampaikan bahwa pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. “Kami berharap agar petugas dapat segera memproses persoalan ini secara hukum,” pungkas Agus. (wandi)