Pringsewu (DLO) – Kepolisian Sektor Pringsewu Lampung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) mayat perempuan tergantung di dalam rumah Rt. 02 Rw. 03 Komplek Krewengan Pekon Podomoro Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu. Kamis (6/4/17) pagi.
Kapolsek Pringsewu Kompol Maimun Karim melalui Kasi Humas Aiptu Alvira, SH., di lokasi kejadian menerangkan peristiwa mayat tergantung sementara diduga bunuh diri, dengan identitas Tuginil (51) warga pekon setempat.
“Mayat ditemukan saksi pada jam 06.30 Wib sudah tergantung di kasau balok menggunakan seutas tali jemuran, menuju ke kamar lantai 2” terang Aiptu Alvira.
Saat ini mayat korban sudah diturunkan, polisi juga masih melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi serta keluarga korban.
“Dugaan sementara korban mengakhiri hidupnya karena motif ekonomi, selengkapnya menunggu hasil pemeriksaan lengkap. Akan kami informasikan” tandasnya. (*)
Sumber : Tribratanews.polri.go.id