Lampung ( Duta Lampung Online)- Kapolrimelakukan mutasi besar-besaran baru-baru ini. Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 704 orang anggota Polri dipindahkan ke berbagai unit. Sebagian ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) dalam rangka pensiun dan evaluasi personil, sebagian lagi promosi ke jenjang jabatan yang lebih tinggi dan/atau lebih strategis.
Salah satu personil Polri yang terkena mutasi adalah AKBP Zaky Alkazar Nasution yang semula menjabat sebagai Kapolres Lampung Timur.
Menurut Informasi Yang bersangkutan dimutasi ke Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Republik Indonesia (Lemdiklat Polri).
Zaky yang sangat didewakan oleh anak buahnya para polisi di Lampung Timur itu akan menjabat sebagai Kepala Sub Bidang Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah, Bidang Pengetahuan Sosial, Sekolah Sataf dan Pimpinan (Kasubbidsespimmen Bidpengsos Sespim) Lemdiklat Polri.
Korban kriminalisasi oknum Kapolres Lampung Timur beberapa waktu lalu, Wilson Lalengke mengatakan bahwa hal tersebut merupakan sesuatu yang biasa saja. Namun demikian, dirinya sangat menyayangkan kepindahan yang bersangkutan ke tempat yang amat tidak tepat dan berbahaya bagi pembenahan mentalitas personil di internal polri.
saya malas mengomentari masalah mutasi oknum Kapolres Lampung Timur itu.
Soalnya, apapun komentar saya pasti akan dikaitkan dengan kasus kriminalisasi terhadap saya dan kawan-kawan Maret 2022 lalu ” Ungkap Wilson .
Juga, terkait mutasi dan atau rotasi personil besar besaran ekstrim di sebuah institusi adalah hal biasa, tidak perlu dipermasalahkan,” ujar Wilson kepada media ini, , 26 Desember 2022, membuka pernyataannya.
Akan tetapi, sambung dia, perpindahan oknum yang memiliki marga yang sama dengan menantu Presiden Jokowi itu ke bagian yang menghasilkan kader pimpinan Polri merupakan sebuah kesalahan fatal.
Menurutnya, oknum pejabat Polri yang memiliki rekam jejak buruk tidak semestinya ditempatkan pada unit yang menghasilkan SDM Polri.
“Menurut saya, keliru besar dan sangat berbahaya ketika menempatkan oknum aparat bermental Virus Sam’o, yang memiliki rekam jejak buruk di Lemdiklat itu tidak tepat karena menangani masalah pendidikan dan pelatihan.
Sudah hampir bisa dipastikan hasil didikan lembaga itu nanti adalah anggota dan pejabat Polri yang bermental buruk juga. Ibarat pepatah, guru kencing berdiri, murid kencing berlari. Rekam jejak gurunya buruk, hasilnya yaa polisi yang super buruk,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI pada tahun 2022.
Dari laman resminya diketahui bahwa tugas pokok Lemdiklat Polri adalah merencanakan, mengembangkan, dan menyelenggarakan fungsi pendidikan, pembentukan, dan mengembangkan berdasarkan jenis pendidikan Polri, yang meliputi pendidikan profesi, manajerial akademis, dan vokasi, serta mengelola komponen pendidikan di lingkungan Polri.
Lembaga ini merupakan unsur pendukung pelaksana pendidikan dan pengembangan yang berada di bawah Kapolri.
Sejalan dengan moto Polri, Lemdiklat Polri melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara pendidikan di lingkungan Polri dalam rangka “Menciptakan Insan Tri Brata yang Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter)” dan Slogan Presisi . Hal itu berarti keberadaan lembaga tersebut sangat esensial dalam tubuh Polri, yang oleh karena itu, personil yang diberi tugas mengelolanya harus benar-benar orang yang tepat.
(sHdt/wIl)(*)